PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendapatkan amanah untuk penyaluran pembiayaan usaha rakyat atau KUR Syariah sebesar Rp 12,5 triliun sepanjang 2022.
Guna mengoptimalkan penyaluran pembiayaan bermargin rendah ini, BSI menandatangani perjanjian nota kesepahaman mengenai kolaborasi pengembangan ekosistem halal value change berbasis koperasi dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM).
Dengan adanya kesepakatan pengembangan ekosistem halal ini, BSI ambil peran dalam proses pendampingan dan pembiayaan KUR berbasis syariah bagi petani lokal untuk dapat mengembangkan usahanya. Dari sisi pembiayaan sesuai syariah untuk diversifikasi alat-alat pertanian modern sehingga hasilnya dapat optimal dengan proses yang efektif.
“Untuk daerah Jawa Barat, ada lebih dari 3.700 petani yang siap kami dukung untuk go digital sehingga ke depannya para petani ini dapat naik kelas dalam hal ekonomi serta memperluas lapangan kerja baru di daerahnya,” ujar Wakil Direktur Utama 1 BSI Ngatari dalam keterangan tertulis, Selasa (22/3).
Komitmen ini menandai keseriusan BSI untuk terus mendorong kemajuan ekonomi di segmen pembiayaan KUR Syariah, setelah sebelumnya BSI tengah menggandeng berbagai institusi baik pemerintah, e-commerce maupun pesantren.
Pesantren Al Ittifaq Bandung dipilih sebagai pesantren yang nantinya akan berperan sebagai monitoring program, standby buyer untuk proses pemasaran hingga proses pendampingan kepada petani lokal agar hasil tani terus berjalan dan suistain.
Tentu hal ini sejalan dengan nilai-nilai ekonomi syariah yang terus membangun kapasitas ekonomi dari sisi finansial, spiritual dan sosial, salah satunya melalui pesantren.
Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menyampaikan Pesantren Al ittifaq ini akan menjadi pusat pelatihan dan role model dari berbagai pesantren yang memang didorong untuk melakukan digitalisasi pertanian. Sedangkan dari segi permodalan didukung oleh berbagai lembaga.
“Yakni Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Bank Indonesia, Bank Syariah Indonesia dan Baznas. Tentunya lembaga ini akan menjadi fasilitator Kementrian Koperasi dengan mengambil peran yang mendukung perkembangan digitalisasi pertanian,” pungkasnya.
Sumber Kontan, edit koranbumn