Danareksa Research Institute (DRI) memperkirakan, tingkat inflasi pada tahun ini akan berada di batas atas kisaran sasaran Bank Indonesia (BI) yang sebesar 2% yoy hingga 4% yoy.
Kepala ekonom DRI Rima Prama Artha memperkirakan, inflasi pada tahun 2022 akan bergerak di kisaran 3,47% yoy hingga 3,82% yoy. Ini pun lebih tinggi dari capaian inflasi pada tahun 2021 yang sebesar 1,87% yoy.
Menurut Rima, peningkatan inflasi pada tahun ini tak lepas dari peningkatan harga komoditas global yang kemudian tertransmisikan ke inflasi dalam negeri lewat peningkatan harga-harga energi. Belum lagi, ada peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang turut mengerek harga.
Dengan peningkatan harga ini, Rima melihat dampaknya terhadap daya beli masyarakat di semua lapisan.
“Daya beli terpengaruh turun, terutama golongan menengah ke bawah. Kalau peningkatan tarif PPN dirasakan oleh golongan menengah atas,” tutur Rima kepada Kontan.co.id, Rabu (13/4).
Peningkatan-peningkatan harga ini kemudian juga memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat yang tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK). Dari survei yang diselenggarakan lembaga tersebut, IKK pada Maret 2022 turun 3,6% mom menjadi 83,8.
Ini juga mempengaruhi tingkat ekspektasi masyarakat akan kondisi ke depan. Bahkan, Rima membeberkan masyarakat nampak khawatir akan potensi terus naiknya tingkat inflasi di masa mendatang dan mempengaruhi pendapatan riil mereka.
Daya beli dan IKK ini menjadi salah satu indikator dini yang memengaruhi potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Apalagi, ini erat kaitannya dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga yang merupakan motor penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Namun, ia optimistis ke depan kepercayaan masyarakat akan kembali lagi seiring dengan upaya pemerintah dalam melakukan stabilisasi harga. Sehingga ini bisa menjadi momentum pertumbuhan ekonomi khususnya di 2022.
Rima memperkirakan, pertumbuhan ekonomi pada tahun 2022 akan berada di kisaran 4,66% yoy hingga 5,31% yoy, atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi pada tahun 2021 yang sebesar 3,69% yoy. Ini pun berada dalam kisaran perkiraan pemerintah yang sebesar 4,8% yoy hingga 5,5% yoy.
Sumber Kontan, edit koranbumn