• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Selasa, 7 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Batas Maksimal Penerbitan SBR005 Ditetapkan Rp 5 Triliun

by redaksi
28 Februari 2020
in Berita
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RelatedPosts

OJK dan BSI Scholarship Hadirkan Literasi Keuangan Syariah Untuk Generasi Mendatang

Tancap Gas awal 2026, BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah untuk 11 Ribu UMKM

Sinergi KAI, Kementerian PKP, dan Danantara Berlanjut ke Bandung: Kawasan Kiaracondong Bakal Disulap Jadi Hunian Vertikal TOD bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Direktorat Jenderal  Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Keuangan menetapkan batas maksimal penerbitan instrumen saving bond retail seri SBR005 adalah senilai Rp5 triliun.
Loto Srinaita Ginting, Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan, mengatakan bahwa berbeda dibandingkan seri SBR sebelumnya, pada seri kali ini pemerintah mencoba untuk menetapkan batas maksimal bagi penerbitan instrumen SBR005.
“Kita dapat masukan dari mitra distribusi bahwa sementara ini minatnya Rp2 triliun, tetapi kita membuka kuota maksimal kita itu sekitar Rp5 triliun,” katanya dalam acara pembukaan masa penawaran SBR005, Kamis (10/1/2019).
Loto mengatakan, dengan adanya pembatasan ini, pemerintah berharap investor sesegera mungkin melakukan pemesanan. Sebab, bila kuota sudah terpenuhi, sistem pemesanan akan secara otomatis terhenti, meskipun waktu pemasaran sebenarnya masih tersisa.
Masa penawaran instrumen ini adalah sejak Kamis (10/1/2019) hingga Kamis (24/1/2019) atau hanya 2 pekan. Tiap investor hanya bisa membeli minimal Rp1 juta dan maksimal Rp3 miliar.
Loto mengatakan, penetapan batasan kuota ini diperlukan untuk memastikan kuota pemasaran surat berharga negara (SBN) ritel mencukupi hingga akhir tahun. Pemerintah berencana untuk menerbitkan hingga 10 instrumen tahun ini.
Kendati seri ini dibatasi, Loto mengatakan seri berikutnya belum tentu berlaku kebijakan yang sama. Pemerintah akan mengevaluasi seberapa efektif kebijakan ini untuk mendorong partisipasi investor.
Sumber Bisnis.com / edit koranbumn.com

Previous Post

Pegadaian Gelar Pelatihan Limbah Olikasi

Next Post

Pertamina Lanjutkan Kerja Sama Pengadaan dan Pengelolaan BBM serta Pelumas dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan

Related Posts

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

OJK dan BSI Scholarship Hadirkan Literasi Keuangan Syariah Untuk Generasi Mendatang

7 April 2026
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

Tancap Gas awal 2026, BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah untuk 11 Ribu UMKM

6 April 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Sinergi KAI, Kementerian PKP, dan Danantara Berlanjut ke Bandung: Kawasan Kiaracondong Bakal Disulap Jadi Hunian Vertikal TOD bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

6 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Hulu Energi Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

6 April 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah
Berita

Long Weekend Paskah Picu Lonjakan, ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

6 April 2026
Telkomsel Perbarui Identitas dengan Hadirkan Logo Baru
Anak Perusahaan

Perkuat 5G dan Home Broadband Indonesia, Telkomsel dan Huawei Umumkan Kolaborasi Strategis pada Momentum MWC 2026 Barcelona

6 April 2026
Next Post

Pertamina Lanjutkan Kerja Sama Pengadaan dan Pengelolaan BBM serta Pelumas dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bersama Ditjen Migas Tinjau Lembaga Penyalur LPG, Pastikan Rantai Pasokan Terjaga

21 jam ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Berencana Lelang Proyek Sampah Listrik Lagi di 6 Lokasi

7 hari ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Mendiktisaintek, Menteri LH, dan Dirut PINDAD Laksanakan Rakortas Pengelolaan Sampah

1 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

5 Juta Perjalanan Lebaran Bersama KAI: Mobilitas Nasional Menguat dalam Perjalanan yang Tepat Waktu

3 hari ago
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

OJK dan BSI Scholarship Hadirkan Literasi Keuangan Syariah Untuk Generasi Mendatang

by redaksi
7 April 2026
0

Upaya meningkatkan literasi keuangan syariah di kalangan generasi muda terus diperkuat melalui kegiatan edukatif. Hal tersebut tercermin dalam pelaksanaan Gebyar...

Read more
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru

Tancap Gas awal 2026, BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah untuk 11 Ribu UMKM

6 April 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Sinergi KAI, Kementerian PKP, dan Danantara Berlanjut ke Bandung: Kawasan Kiaracondong Bakal Disulap Jadi Hunian Vertikal TOD bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

6 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Hulu Energi Dorong Percepatan Pengembangan Lapangan Migas untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

6 April 2026
Satu Tahun Danantara, ASDP Dukung Pendidikan Generasi Muda Serahkan 2.000 Paket Sekolah

Long Weekend Paskah Picu Lonjakan, ASDP Jaga Layanan Prima di Lintasan Sumatera-Jawa-Bali

6 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In