Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan terdapat setidaknya 42 perusahaan tercatat yang berada dalam pipeline rights issue hingga hari ini, Senin (31/10/2022).
Direktur Penilaian Perusahaan Tercatat BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, perkiraan total dana yang akan diperoleh 42 emiten tersebut melalui rights issue adalah sebesar Rp38,6 triliun.
Dia melanjutkan, berdasarkan data di atas, jumlah perusahaan yang berencana melakukan rights issue, terbanyak dari sektor finansial terutama dari industri perbankan.
Nyoman menjelaskan sesuai POJK No. 12/POJK.03/2020, modal inti minimum bank umum sebesar Rp3 triliun, dan harus dipenuhi paling lambat 31 Desember 2022. Untuk bank milik pemerintah daerah wajib dipenuhi paling lambat 31 Desember 2024.
“Sedangkan ditinjau dari total dana yang akan diperoleh dari right issue, terbesar pada sektor transportasi & logistik,” ucap Nyoman, Senin (31/10/2022).
Adapun Nyoman menyebut 42 perusahaan tercatat pada pipeline rights issue tersebut tersebar pada berbagai macam sektor. Emiten-emiten tersebut yakni dua perusahaan dari sektor consumer non-cyclicals, satu dari sektor industrials, dan satu dari sektor jasa kesehatan.
Lalu, empat perusahaan dari sektor energi, 3 perusahaan dari sektor properti dan real estate, 15 perusahaan dari sektor finansial, dan lima perusahaan dari sektor consumer cyclicals.
Kemudian, dua perusahaan dari sektor basic materials, satu perusahaan dari sektor teknologi, lima dari infrastruktur, dan tiga perusahaan dari sektor transportasi dan logistik.
Selain itu, BEI juga mencatat ada beberapa emiten yang tengah mengantre untuk IPO. Sampai dengan 31 Oktober 2022, terdapat 45 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI, dengan perincian sektornya adalah sebagai berikut:
• 1 Perusahaan dari sektor Basic Materials.
• 3 Perusahaan dari sektor Industrials.
• 5 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic.
• 4 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals.
• 9 Perusahaan dari sektor Consumer Cyclicals.
• 6 Perusahaan dari sektor Technology.
• 6 Perusahaan dari sektor Healthcare.
• 3 Perusahaan dari sektor Energy.
• 2 Perusahaan dari sektor Financials.
• 4 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate.
• 2 Perusahaan dari sektor Infrastructures.
Sumber Bisnis, edit koranbumn