KIMA, Objek Vital Nasional (OBTIVNAS) merujuk pada program yang bertujuan melindungi dan memastikan keberlanjutan objek-objek yang kritis bagi keamanan dan keberlanjutan nasional. Dalam konteks Indonesia, program ini mencakup infrastruktur strategis dan sumber daya nasional yang memiliki peran krusial dalam mendukung kehidupan masyarakat dan kelangsungan ekonomi. Pada tingkat kawasan industri, OBTIVNAS mengidentifikasi kawasan yang memiliki peran strategis, termasuk PT KIMA di Makassar, sebagai bagian integral dari upaya pemerintah untuk memastikan keamanan dan ketahanan nasional.
Keputusan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 1995 Tahun 2022 yang menetapkan PT KIMA sebagai salah satu kawasan Objek Vital Nasional memberikan keuntungan signifikan bagi investor di dalam kawasan industri Makassar.
Dengan pengakuan tersebut, PT KIMA mendapatkan perhatian khusus dan perlindungan lebih lanjut dari pemerintah dalam upaya menjaga kelangsungan operasional dan keamanan kawasan industri. Keputusan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para investor di PT KIMA, tetapi juga meningkatkan daya tarik kawasan industri tersebut, yang berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal dan regional. Sebagai bagian dari strategi OBTIVNAS, hal ini menciptakan lingkungan investasi yang stabil dan aman di kawasan industri Makassar, memberikan keuntungan jangka panjang bagi para pelaku bisnis dan investor yang beroperasi di dalamnya.
Dalam upaya untuk memperkuat sinergi dan memastikan kelancaran operasional di dalam keluarga perusahaan, Direktur Keuangan & SDM PT Berdikari, Bapak Kaspiyah, melaksanakan kunjungan strategis ke anak perusahaan, PT Berdikari Meubel Nusantara di Pasuruan, pada 19 Januari 2024.
Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen PT Berdikari dalam memastikan koordinasi yang baik antara pusat dan anak perusahaan, serta untuk mendukung pertumbuhan berkelanjutan dalam portofolio bisnisnya.
Kunjungan Direktur Keuangan & SDM ini mencerminkan komitmen PT Berdikari dalam menjaga hubungan yang erat antara pusat dan anak perusahaan, menciptakan fondasi yang kokoh untuk pertumbuhan jangka panjang dan keberlanjutan.
Surat Edaran Menteri tentang Employee Well-Being untuk perusahaan-perusahaan BUMN. Mental Health menjadi salah satu perhatian kami, karena ini merupakan hal yang penting namun masih sering dipandang sebelah mata.
Tidak hanya itu, kami juga mendorong perusahaan BUMN untuk menyediakan fasilitas penunjang bagi ibu yang bekerja, seperti ruang laktasi dan daycare.
Dengan kebijakan ini, saya mendorong untuk terciptanya lingkungan kerja yang mendukung keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Saya yakin, dengan terpenuhinya kebutuhan dan kepuasan kerja karyawan, akan berpengaruh langsung terhadap kinerja perusahaan.
Holding BUMN Danareksa memiliki 5 sub klaster, salah satunya merupakan Jasa Keuangan yang terdiri dari PT Perusahaan Pengelola Aset, PT Danareksa Finance, PT Danareksa Capital, PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT BRI Manajemen Investasi.
Subklaster yang kaya akan pengalaman untuk memberikan solusi dengan skema yang inovatif dan applicable guna memberikan nilai tambah bagi mitra stakeholders.
Angsuran Belum Teridentifikasi (ABT) Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) Perusahaan Umum Jasa Tirta I (PJT I) per Desember 2023
Menunjuk surat Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara nomor S-179/DSI.MBU/09/2021 tanggal 10 September 2021 tentang Penatausahaan Program Pendanaan UMK terkait ABT, berikut kami umumkan Daftar ABT Program Pendanaan UMK PJT I per 31 Desember 2023.
Apabila terdapat Mitra Binaan PJT I yang telah melakukan pembayaran pada tanggal dan besaran yang sama dengan daftar ABT tersebut, mohon dapat mengkonfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku dan bukti pendukung lainnya dengan menghubungi,
Sub Divisi Pengelolaan TJSL PJT I di nomor : 0822-2345-9500 & 0821-3268-2995
Pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024, PT Perkebunan Nusantara I Regional 2 melaksanakan acara serah terima jabatan (Sertijab) pejabat 1 (satu) tingkat di bawah Board of Regional Management (BRM-1) sebagaimana surat Keputusan Direksi PTPN I No : SL-DS/REG/2024.01.15-1 tertanggal 15 Januari 2024, dengan daftar sebagai berikut :
1. Ir.Hendi Kurnia jabatan lama Kepala Satuan Pengawasan Internal jabatan baru Pengawas Wilayah
2. Budi Hendra Budiman jabatan lama Sekretaris Perusahaan jabatan baru Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum
3. Naning Diah Trisnowati SH jabatan lama Kepala Bagian Sumber Daya Manusia dan Umum jabatan baru Kepala SDM dan Sistem Manajemen
4. Mira Sumirah SE jabatan lama Kepala Bagian Keuangan dan Manajemen Risiko jabatan baru Kepala Bagian Akuntansi dan Keuangan
5. Moehamad Irwan Maulana SP.,MM jabatan lama Kepala Bagian Tanaman jabatan baru Kepala Bagian Tanaman dan Teknik
Pengolahan
6. Laeili Fadli Arief SP, MM jabatan lama Kepala Bagian Teknik & Pengolahan jabatan baru Kepala Bagian Manajemen Aset dan Pemasaran
7. Dinnar Araffah Utang SE, MM jabatan lama Kepala Bagian Optimalisasi Aset jabatan baru Project Manager Optimalisasi Aset
8. Dirhamsyah Riza Sudrajat SP jabatan lama Kepala Bagian Pengembangan dan Administrasi Aset jabatan baru Kepala Bagian Pengadaan dan Teknologi Informasi.
Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk. ( Bpk.Muhammad Hanugroho), Direktur Keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (Bpk.Wiwi Suprihatno) serta Direktur Pengembangan Bisnis PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (Bpk.Rudi Purnomo) melalukan kunjungan kerja Ke Proyek Vasaka Bali
Dalam kunjungan ini, disambut langsung oleh President Director (Bpk. Anak Agung Gede Oka) dan Operation Director (Bpk. Ghozy Perdana) serta Project Diretor Vasaka Bali (Bpk. Eka Patriasa)
Pada kesempatan ini Bpk. Muhammad Hanugroho, Bpk.Wiwi Suprihatno serta Bpk.Rudi Purnomo melihat langsung progress pembangunan Proyek Vasaka Bali
Kami mengundang mitra bisnis, stakeholder, dan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga integritas dan tata kelola perusahaan yang baik. Jika menemukan hal-hal yang memerlukan perhatian, silakan sampaikan informasi melalui Whistleblowing System (WBS) kami pada saluran berikut:
🌐 Website: wbs.kpbn.co.id
📧 E-mail: Pengaduan@inacom.co.id
📱 Whatsapp: 0811-8880-2332
🏢 Alamat: Tim WBS, Jl. Cut Mutia No. 11 Menteng, Jakarta
Terima kasih kepada stakeholders dan semua pihak yang telah memberikan kontribusi dan dukungan. Bersama-sama, kita memastikan bahwa KPBN tetap berkomitmen pada praktik tata kelola perusahaan yang transparan dan baik.
PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) sebagai induk Holding BUMN Jasa Survei atau IDSurvey bersama seluruh stakeholders maritim bahas kemajuan industry kemaritiman Indonesia dalam pertemuan rutin Majelis BKI bertempat di Ballroom Ali Sadikin Graha BKI pada Selasa, 16 Januari 2024. Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh Jajaran Direksi BKI, Ketua dan seluruh anggota Majelis BKI.
Pertemuan ini diawali dengan sambutan dari Direktur Utama IDSurvey / BKI, Arisudono Soerono. Pada sambutannya, Arisudono mengatakan bahwa dalam dua tahun terakhir, BKI berhasil menunjukkan kapabilitas sebagai Induk Holding BUMN Jasa Survei, yang beranggotakan SUCOFINDO dan Surveyor Indonesia. BKI sebagai satu-satunya Badan Klasifikasi Nasional yang ditugaskan pemerintah Republik Indonesia pada tahun baru ini berfokus pada proses bergabungnya International Association of Classification Societies (IACS), mempertahankan predikat white list di Tokyo MoU, sustainability dan peningkatan jasa serta layanan industri maritim.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Operasi BKI, R. Benny Susanto memaparkan perkembangan dan fokus perusahaan di tahun 2024. “BKI mendukung memajukan pelayaran Indonesia yang sustainable, diantaranya kami akan menyiapkan target energy efficiency pada kapal berbendara Indonesia yang didukung oleh stakeholder, peningkatan kualitas safety, pencapaian Net Zero Emission, dan Road Map Dual Fuel and Ship Recycling, pencapaian mutu kualitas internasional bersama, kerjsama dalam melakukan awareness dan familiarisasi kondisi peraturan maritim internasional, dan mendorong upaya meminimalisir resiko kapal yang berlayar secara internasional,”