• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 6 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Berlaku 1 Juli 2021, Bank Indonesia Terbitkan 2 Aturan Baru untuk Penguatan Ekosistem Penyelenggaraan Sistem Pembayaran

by redaksi
14 Juli 2021
in Berita
0
Bank Indonesia Rilis Cadangan Devisa Februari Turun Jadi 130,4 Miliar Dolar AS
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bank Indonesia (BI) melakukan penguatan ekosistem penyelenggaraan sistem pembayaran melalui penerbitan Peraturan BI (PBI) No.23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PBI PJP) dan PBI No.23/7/PBI/2021 tentang Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PBI PIP).

Asisten Gubernur, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta, mengatakan, kedua PBI tersebut mulai berlaku sejak tanggal 1 Juli 2021. Hal ini bersamaan dengan pemberlakuan PBI Sistem Pembayaran (PBI SP) yang menjadi ketentuan induk dari kedua PBI tersebut.

RelatedPosts

Di Usia ke-46, PT PAL Perkuat Daya Saing Industri Maritim Indonesia

Kinerja Solid dan Stabil, BSN Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bersama Ditjen Migas Tinjau Lembaga Penyalur LPG, Pastikan Rantai Pasokan Terjaga

Penerbitan PBI PJP dan PBI PIP diarahkan untuk memperkuat ekosistem sistem pembayaran Indonesia secara end-to-end serta mendorong praktik bisnis yang sehat melalui kolaborasi dengan perwakilan industri untuk mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital yang inklusif.

“Hal ini dilakukan antara lain melalui efisiensi penyelenggaraan sistem pembayaran di Indonesia berupa penyederhanaan pemrosesan izin Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) dan penetapan Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) serta dalam pemrosesan pengembangan aktivitas, produk, dan/atau kerja sama berbasis risiko,” ujar Fili secara virtual pada Rabu (14/7).

Lanjutnya, selain aspek efisiensi, penerbitan kedua PBI tersebut mencakup aspek restrukturisasi dan optimalisasi. Restrukturisasi dikaitkan dengan persyaratan modal disetor minimum bagi PJP dan PIP berdasarkan aktivitasnya serta pemenuhan kewajiban permodalan sistem pembayaran (KPSP), manajemen risiko, dan standar keamanan sistem informasi berdasarkan klasifikasi Penyelenggara Sistem Pembayaran Sistemik (PSPS), Penyelenggara Sistem Pembayaran Kritikal (PSPK), dan Penyelenggara Sistem Pembayaran Umum (PSPU).

“Sementara itu, optimalisasi tindak lanjut pengawasan dan evaluasi izin/penetapan serta perolehan data/informasi menjadi salah satu aspek utama dalam upaya menjaga industri yang sehat, sejalan dengan reformasi pengaturan penyelenggaraan sistem pembayaran,” tambahnya.

PBI PJP dan PBI PIP ini merupakan koridor hukum dalam implementasi PBI SP serta mengakomodir kebutuhan pengaturan sesuai perkembangan inovasi, model bisnis dan penyesuaian ketentuan sistem pembayaran saat ini. Ruang lingkup pengaturan yang diatur dalam PBI PJP dan PBI PIP merupakan pengaturan lebih lanjut dari PBI SP yang meliputi antara lain access policy, penyelenggaraan sistem pembayaran, pengawasan, dan pengakhiran penyelenggaraan, serta pemrosesan data dan/atau informasi sistem pembayaran.

Fili bilang hal ini didukung dengan penguatan kewenangan Bank Indonesia dan kewajiban pemenuhan prinsip umum penyelenggaraan sistem pembayaran yang terdiri atas pemenuhan kewajiban penyelenggaraan oleh PJP dan PIP, kebijakan terkait skema harga dan kapabilitas sumber daya manusia dan organisasi, serta kode etik dan tata perilaku praktik bisnis yang sehat.

Fili menyebut BI berkomitmen untuk terus melakukan reformasi pengaturan sistem pembayaran Indonesia secara berkelanjutan sebagai bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025 melalui penyederhanaan pengaturan dan perumusan kebijakan dengan memperhatikan perkembangan ekonomi dan keuangan digital.

“Hal ini bertujuan untuk mencari titik keseimbangan antara upaya optimalisasi peluang inovasi digital dengan tetap memperhatikan stabilitas guna mewujudkan sistem pembayaran yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal. Selanjutnya, BI akan terus melakukan kolaborasi dan komunikasi secara intensif dengan pemangku kepentingan untuk memastikan agar reformasi pengaturan sistem pembayaran dapat berjalan efektif,” pungkasnya.

Sumber Kontan, edit koranbumn

 

Previous Post

Hingga Maret 2021, Pegadaian Miliki Aset Sebesar Rp 72,19 triliun

Next Post

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Lakukan Kunker ke Amerika Serikat untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Related Posts

Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Di Usia ke-46, PT PAL Perkuat Daya Saing Industri Maritim Indonesia

6 April 2026
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Berita

Kinerja Solid dan Stabil, BSN Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

6 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Anak Perusahaan

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bersama Ditjen Migas Tinjau Lembaga Penyalur LPG, Pastikan Rantai Pasokan Terjaga

6 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG
Berita

IFG Perkuat Komitmen Transformasi dan Konsolidasi Asuransi di Tengah Tekanan Global

6 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di JTTS Kelolaan Hutama Karya Berjalan Lancar, Trafik Capai 3,3 Juta Kendaraan

6 April 2026
Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko
Anak Perusahaan

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

6 April 2026
Next Post
BKPM Perkirakan Investasi dari China Menurun pada Semester I/2020

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Lakukan Kunker ke Amerika Serikat untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Bukit Asam Mencatat Kenaikan Volume Produksi dan Penjualan Sepanjang 2025

2 hari ago
Antam Klaim Siap Kelola, Terkait Titipan Aset dari Kejagung

Kinerja Tangguh 2025, ANTAM Catatkan Pendapatan dan Laba Bersih Tertinggi Sepanjang Sejarah Perusahaan

5 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

2,5 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+6 Hari Raya Idulfitri 1447H/Lebaran 2026, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Arus Balik

7 hari ago
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

Mendiktisaintek, Menteri LH, dan Dirut PINDAD Laksanakan Rakortas Pengelolaan Sampah

15 jam ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

Di Usia ke-46, PT PAL Perkuat Daya Saing Industri Maritim Indonesia

by redaksi
6 April 2026
0

Memasuki usia ke-46, PT PAL Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi industri maritim nasional. Momentum ini sekaligus menjadi penanda arah...

Read more
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

Kinerja Solid dan Stabil, BSN Raih Peringkat idAA+ dari Pefindo

6 April 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Patra Niaga Regional JBB Bersama Ditjen Migas Tinjau Lembaga Penyalur LPG, Pastikan Rantai Pasokan Terjaga

6 April 2026
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

IFG Perkuat Komitmen Transformasi dan Konsolidasi Asuransi di Tengah Tekanan Global

6 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 di JTTS Kelolaan Hutama Karya Berjalan Lancar, Trafik Capai 3,3 Juta Kendaraan

6 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In