• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Senin, 9 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Berlaku per Maret 2022, Syarat Perjalanan Baru Naik Citilink

by redaksi
13 Maret 2022
in Berita
0
Upaya Citilink Indonesia Kurangi Penyebaran Virus Corona Lewat Armada Pesawat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Citilink menerapkan persyaratan terbaru mengenai bagi pelaku perjalanan domestik terkait penghapusan syarat tes Antigen dan PCR bagi yang sudah divaksin kedua atau booster.

Pengumuman ini merespons penerbitan SE Kemenhub No.21/2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19.

RelatedPosts

Berkah Ramadan, UMKM Binaan Pertamina Raup Omzet Hingga Dua Kali Lipat di SMEXPO Ramadan 2026

Danantara Menugaskan BUMN Karya Mengeksekusi Proyek Rusun Subsidi 140.000 Unit di Meikarta

Danantara Resmi Mengumumkan Pemenang Tender Waste to Energy Tahap Pertama Garap di Bekasi dan Denpasar

Direktur Utama Citilink Dewa Kadek Rai mengatakan Citilink mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam meniadakan syarat hasil tes Antigen/PCR bagi pelaku perjalanan domestik, yang sudah memperoleh vaksinasi dosis lengkap.

Dia berharap dengan adanya kebijakan baru ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi mobilitas masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan menggunakan transportasi udara.

“Sejumlah persyaratan bagi pelaku perjalanan domestik yang terbaru di antaranya adalah penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau ketiga atau booster tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes RT-PCR atau rapid test Antigen,” ujarnya melalui keterangan resmi, Rabu (9/3/2022).

Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, wajib menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Kemudian bagi penumpang dengan kondisi khusus atau penyakit komorbid, yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksin, wajib menunjukkan hasil tes RT PCR negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test Antigen negatif yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan dan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit.

Bagi penumpang dengan usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Citilink juga mengimbau penumpang untuk mematuhi aturan terbaru terkait pengisian e-HAC domestik, dimana penumpang harus mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan check-in di bandara keberangkatan, atau paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

BRIGADE MADANI, Tim Sinergi Budaya Kerja Holding Ultra Mikro

Next Post

PTPP Tuntaskan Pengaspalan Ulang Lintasan Sirkuit Mandalika

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Berkah Ramadan, UMKM Binaan Pertamina Raup Omzet Hingga Dua Kali Lipat di SMEXPO Ramadan 2026

9 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Menugaskan BUMN Karya Mengeksekusi Proyek Rusun Subsidi 140.000 Unit di Meikarta

9 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Resmi Mengumumkan Pemenang Tender Waste to Energy Tahap Pertama Garap di Bekasi dan Denpasar

9 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Menyiapkan Anggaran hingga Rp16 triliun untuk Pembangunan Hunian di Lahan Hibah Lippo

9 Maret 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Memasuki Tahap Penyelesaian, Hutama Karya Akselerasi Pembangunan RSUD Tafaeri di Kabupaten Nias Utara

9 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Kinerja Positif Terjaga Sepanjang 2025, Jasa Marga (JSMR) Catat Core Profit Tembus Rp3,7 Triliun dan EBITDA Margin 67,0%

9 Maret 2026
Next Post
Kerja Sama PTPP dan Pelindo Energi Logistik Terkait Partner Strategis untuk Proyek-proyek LNG

PTPP Tuntaskan Pengaspalan Ulang Lintasan Sirkuit Mandalika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Indonesia: Konsolidasi Galangan Kapal Libatkan Industri Pendukung Maritim Dalam Negeri

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Lagi, Dua Kilang Pertamina Raih Sertifikasi Keberlanjutan Internasional untuk Produksi SAF

5 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Peringati HUT Ke-48, Jasa Marga Percepat Transformasi Infra as Structure Menuju Infra as Culture dalam Mewujudkan Komitmen Melayani Sepenuh Hati

7 hari ago
Antisipasi DBD di Tengah Covid-19, Elnusa Fogging Lingkungan Warga Sekitar

Amankan Kinerja Bisnis, Elnusa Mengantisipasi Dampak Penutupan Selat Hormuz

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Berkah Ramadan, UMKM Binaan Pertamina Raup Omzet Hingga Dua Kali Lipat di SMEXPO Ramadan 2026

by redaksi
9 Maret 2026
0

Momentum Ramadan membawa berkah bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan PT Pertamina (Persero). Melalui ajang SMEXPO...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menugaskan BUMN Karya Mengeksekusi Proyek Rusun Subsidi 140.000 Unit di Meikarta

9 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Resmi Mengumumkan Pemenang Tender Waste to Energy Tahap Pertama Garap di Bekasi dan Denpasar

9 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Menyiapkan Anggaran hingga Rp16 triliun untuk Pembangunan Hunian di Lahan Hibah Lippo

9 Maret 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Memasuki Tahap Penyelesaian, Hutama Karya Akselerasi Pembangunan RSUD Tafaeri di Kabupaten Nias Utara

9 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In