• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 22 Januari 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Berlakukan Wajib Rapid Test Bagi Tamu ke Kantor Kementerian BUMN

by redaksi
7 September 2020
in Berita
0
Simbol Era Kemandirian, Logo Baru Kementerian BUMN
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengeluarkan surat terkait kewajiban tamu yang datang ke kantor Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. Dalam surat nomor S-260/MBU/S/09/2020 mewajibkan seluruh tamu melakukan uji rapid test dan pengisian self assesment.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Kementerian BUMN Susyanto pada 2 September ditujukan kepada Sekretaris Jenderal/Sekretaris Utama/Sekretaris Kepala/Wakil Kepala/Deputi Kementerian Negara/Lembaga/Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Direksi BUMN, Dewan Komisaris/Dewan Pengawas BUMN. Susyanto menyampaikan kewajiban uji rapid test berlaku mulai Senin (7/9) lantaran meningkatnya kasus positif covid-19.

RelatedPosts

InJourney Bakal Mengelola 106 hotel dan Mentransformasi Lima Bandara pada Tahun Ini

4 Tahun InJourney Perkuat Ekosistem Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi

“Kami mewajibkan bagi seluruh tamu yang akan berkunjung ke Gedung Kementerian BUMN dapat menunjukan surat keterangan uji Rapid Test dengan hasil nonreaktif yang berlaku maksimal tujuh hari dan mengisi self assessment melalui formulir isian elektronik yang tersedia di lobi Kementerian BUMN,” bunyi keterangan Susyanto

Kata Susyanto, Kementerian BUMN juga menyediakan layanan uji Rapid Test berbayar di lobi Barat Gedung Kementerian BUMN bagi tamu yang belum memiliki hasil uji Rapid Test.

“Kebijakan ini berlaku sampai dengan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir,” ucap Susyanto.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Gelaran Perdana Pertunjukan Daring Sendratari Ramayana

Next Post

KAI Daop 5 Hentikan Operasional Sejumlah KA Penumpang

Related Posts

Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

InJourney Bakal Mengelola 106 hotel dan Mentransformasi Lima Bandara pada Tahun Ini

21 Januari 2026
4 Tahun InJourney Perkuat Ekosistem Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan
Berita

4 Tahun InJourney Perkuat Ekosistem Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan

21 Januari 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia
Berita

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi

21 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Forum World Economic Forum 2026, Danantara Menegaskan Mandat Ganda Sebagai Pengelola Investasi Negara

21 Januari 2026
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo
Berita

PERURI Gerak Cepat Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Karawang

21 Januari 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina dan Kemenhut Optimalkan Fungsi Hutan Khusus

21 Januari 2026
Next Post
Antisipasi Penyebaran Corona, KAI Operasikan Rail Clinic

KAI Daop 5 Hentikan Operasional Sejumlah KA Penumpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Jasindo Memantau Perkembangan Risiko Dampak Geopolitik Global Terhadap Lini Usaha Pengangkutan

7 hari ago
WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD)  dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

WORKSHOP BUMN & ANAK USAHA 23 Januari 2026 : Penentuan Degree of Deficiency (DoD) dalam Tahap Evaluasi Penerapan ICoFR

3 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

Turut Didukung BRI, Danantara Serahterimakan Huntara bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh Tamiang

6 hari ago
Buyback Saham, BUMN Tambang Berencana Lakukan dalam Waktu Dekat

Kolaborasi MIND ID dan CATL Membangun Fasilitas Produksi Baterai di Karawang

5 hari ago
Berita Singkat BUMN : Bulog, RNI, InJourney, AMKA, KAI, ITDC, Adhi Karya, Pupuk Kaltim, Jasa Raharja, Pusri
Berita

InJourney Bakal Mengelola 106 hotel dan Mentransformasi Lima Bandara pada Tahun Ini

by redaksi
21 Januari 2026
0

Holding BUMN aviasi dan pariwisata InJourney menyatakan bahwa bakal mengelola 106 hotel dan mentransformasi lima bandara pada tahun ini. Langkah ini berlanjut...

Read more
4 Tahun InJourney Perkuat Ekosistem Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan

4 Tahun InJourney Perkuat Ekosistem Aviasi dan Pariwisata Berkelanjutan

21 Januari 2026
Menteri Erick Thohir Rombak Direksi dan Dewan Komisaris Asuransi Jasa Indonesia

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi

21 Januari 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Forum World Economic Forum 2026, Danantara Menegaskan Mandat Ganda Sebagai Pengelola Investasi Negara

21 Januari 2026
Siap Jalani Penugasan Sebagai GovTech Indonesia, Peruri Bawa Spirit Baru Melalui Peluncuran Logo

PERURI Gerak Cepat Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Korban Banjir di Karawang

21 Januari 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In