Kementerian Tenagakerjaan menyerahkan Sertifikat Kompetensi Kerja Khusus (SKKK) bidang Keahlian Biopharmaceutical kepada Bio Farma
Penyerahan disaksikan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Kunjung Masehat dan Plt. Direktur Stankom, Muchtar Aziz
Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker, Budi Hartawan mengatakan SKKK ini adalah bagian dari upaya untuk mengimplementasikan peningkatan kualitas SDM di sektor kesehatan, khususnya yang akan diimplementasikan di Bio Farma.
Menurutnya pemerintah sangat serius meminimalisasi dampak COVID-19, di antaranya melalui kebijakan vaksinasi bagi sebagian besar masyarakat Indonesia. Ia mengatakan Bio Farma menjadi salah satu BUMN bagian strategis dalam kebijakan vaksinasi, baik produksi maupun distribusi.
Senior Executive Vice President HC & Compliance Bio Farma, Disril Revolin Putra mengapresiasi Kemnaker atas pemberian SKKK tersebut. Menurutnya standar kompetensi menjadi salah satu kunci dalam hal pengembangan SDM.
“Karena dengan standar kompetensi ini kami bisa menjaga bukan saja kepada mutu produk, tetapi juga kepada konsistensi dari kemampuan insan-insan di sektor farmasi. Ini perlu karena kita dapat mengukur sampai di mana level keandalan dari insan-insan di sektor farmasi,” kata Disril.
Ia mengatakan SKKK ini juga penting untuk merangsang generasi muda, sektor industri farmasi benar-benar sebagai sektor unggulan. Dengan demikian, pembentukan kualitas SDM harus tetap dijaga dan dipertahankan.















