Upaya vaksinasi corona yang telah berlangsung sejak Rabu (13/1) membawa angin segar terhadap confidence investor. Terlebih, reformasi struktural dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mempermudah masuknya investasi ke dalam negeri.
Deputi Deregulasi Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Yuliot, mengatakan, program vaksinasi di Indonesia diyakini meningkatkan minat investor domestik maupun asing.
Program vaksinasi yang dijadwalkan hingga 2022 itu, memberikan sinyal pemulihan demand masyarakat di tahun ini.
“Jadi ini yang kita lihat dengan adanya kepastian program vaksinasi baik secara global maupun lokal, ini memberikan harapan outlook investasi yang lebih baik karena pasti memperbaiki daya beli,” kata Yuliot.
Sementara itu, Yuliot bilang implementasi UU Cipta Kerja yang sudah dimulai pada tahun ini memberikan kepastian kepada investor bahwa, berinvestasi di Indonesia mudah karena adanya efisiensi regulasi dan sederet insentif fiskal.
Adapun, reformasi struktural yang telah ditetapkan dalam UU Cipta Kerja terdapat dalam sebelas kluster antara lain penyederhanaan perizinan tanah, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan berinvestasi, dukungan riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengendalian lahan, kemudahan proyek pemerintah, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kemudahan dan perlindungan UMKM, dan pengenaan sanksi.
“Tahun 2021 ini kita ada proyek-proyek mulai jalan dari investasi yang sebelumnya mangkrak sudah mulai melakukan kegiatan investasi. Ini bisa berjalan juga karena perbaikan birokrasi. Ekosistem investasi yang makin kondusif akan mendorong Indonesia lebih kompetitif dari negara lain,” kata Yuliot.
Menurut Yuliot, sejatinya realisasi investasi sudah mulai pulih pada kuartal III dan kuartal IV-2020 setelah tertekan di kuartal II-2020. BKPM pun memastikan target realisasi investasi 2020 sebesar Rp 817,2 triliun bisa tercapai. Tren perbaikan nilai investasi ini pun diyakini akan terus berlangsung,.
Makanya, BKPM optimistis proyeksi realisasi investasi tahun 2021 ini bisa tembus Rp 858,5 triliun, tumbuh 4,8% dari target tahun lalu. Komposisinya, 49,7% berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan 50,3% dari penanaman modal asing (PMA).
Sumber KOntan, edit koranbumn