PT Bank Negara Indonesia (persero) Tbk akan menyelenggarakan RUPSLB pada 2 September 2020. Mata acara yang akan dibahas yaitu perubahan susunan pengurus perseroan.
Corporate Secretary BNI Meiliana mengkonfirmasi RUPSLB yang digelar bulan depan itu terkait dengan pergantian Wakil Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo.
Namun, terkait siapa yang bakal menggantikan Anggoro dan menduduki posisi wakil direktur utama, perseroan menyerahkan kandidat yang akan mengisi posisi tersebut kepada pemegang saham.
Begitu pula, terkait kemungkinan pergantian direksi lainnya akan diserahkan kepada pemegang saham. “Iya [agenda ganti Wadirut], semua tergantung pemegang saham,” katanya, Rabu (12/8/2020).
Sebelumnya, Anggoro Eko Cahyo yang ditetapkan sebagai Wakil Direktur Utama BNI dalam RUPS Tahunan pada 20 Februari 2020, tidak lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Iya benar [Anggoro] tidak lolos [fit and proper test],” ujar salah satu sumber internal OJK pada pertengahan Juni kemarin.
Dalam pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 19 Juni 2020, Corporate Secretary BNI Meiliana menyampaikan RUPS tahunan perseroan yang diselenggarakan pada 20 Februari 2020 telah melakukan pengangkatan anggota direksi dan dewan komisaris perseroan.
Sesuai dengan Peraturan OJK No. 27/POJK.03/2016 tentang penilaian kemampuan dan kepatutan bagi pihak utama lembaga jasa keuangan, anggota direksi dan dewan komisaris bank yang telah diangkat dalam RUPS wajib mendapatkan persetujuan OJK atas penilaian kemampuan dan kepatutan.
Berdasarkan keputusan Dewan Komisioner OJK, terdapat satu orang anggota direksi perseroan yang tidak mendapat persetujuan OJK. “Perseroan berkomitmen untuk mematuhi hasil dari penilaian kemampuan dan kepatutan OJK tersebut,” paparnya dalam keterbukaan itu.
Sumber Bisnis, edit koranbumn