PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. mendukung digitalisasi sistem koperasi dan UMKM yang sejalan dengan program Digitalisasi Koperasi dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Kerjasama ini ditunjukkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNI dan Kemenkop UKM antara Direktur Layanan dan Jaringan BNI Ronny Venir dan Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi di Desa Sirna Jaya, Kecamatan Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/11).
Selain itu, mendorong digitalisasi dan pengembangan usaha koperasi melalui bisnis branchless banking BNI Agen46. Ditambah lagi, dukungan alternatif pembiayaan bagi anggota koperasi.
Pada kesempatan ini, BNI menyediakan tiga layanan keuangan digital untuk pengembangan koperasi diantaranya melalui branchless banking (BNI Agen46), cash management, serta EDC/QRIS. Dengan organisasi bisnis menjadi semakin digital, koperasi akan memperoleh banyak keuntungan dengan layanan digital BNI. “Koperasi akan memperoleh keuntungan (fee) atas setiap transaksi yang digunakan,” kata Ronny di Sukabumi, Selasa (23/11).
Koperasi juga akan memiliki bisnis yang berbeda dari bisnis koperasi saat in. Selain itu, koperasi juga bisa melayani tidak hanya sebatas pada anggotanya saja, melainkan masyarakat lainnya yang berpotensi menjadi anggota baru koperasi melalui branchless banking seperti agen 46. “Mereka juga bisa ikut membantu program pemerintah terkait dengan inklusi dan literasi keuangan bagi masyarakat kita,” paparnya.
Di sisi lain, BNI turut mendukung momentum pemulihan ekonomi Indonesia salah satunya dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang dirasakan langsung oleh para UMKM.
Pelaku usaha, merasakan betul manfaat KUR BNI melalui suku bunganya yang rendah, hanya 6% per tahun, lalu jangka waktu panjang hingga 5 tahun, serta nominal maksimal sampai Rp 500 juta.
Sumber Kontan, edit koranbumn















