PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengadakan Compliance Forum bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema “Mewujudkan Budaya Anti-Korupsi Melalui Penanaman Nilai Integritas”. Forum ini merupakan bentuk komitmen BNI untuk meningkatkan kesadaran tentang budaya anti-korupsi dan implementasi Tata Kelola Perusahaan yang Baik (GCG).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BNI, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Pemimpin Divisi, dan Pemimpin Wilayah, serta pegawai BNI yang tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI). Selain itu, seluruh pegawai BNI juga mengikuti acara secara daring.
Direktur Human Capital & Compliance BNI Mucharom mengungkapkan, acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI dalam meningkatkan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya integritas dan pencegahan korupsi. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh pegawai BNI memahami dan menjalankan nilai-nilai anti-korupsi dalam setiap tugas dan fungsinya,” ujar Mucharom di Jakarta, Rabu (14 Agustus 2024).
Menurut Mucharom, BNI telah menjalankan berbagai inisiatif untuk mendukung budaya anti-korupsi, seperti penerapan Kode Etik, Pedoman Benturan Kepentingan, dan Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, BNI juga telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta implementasi Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) KPK.
Ditambah lagi, secara berkala BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan Pakta Integritas, Daily Exercise Employee Program (DEEP 46) serta Deklarasi Gratifikasi & Anti Suap. Sejak tahun 2020 BNI juga telah tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP dan secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.
Lebih lanjut Mucharom menyebutkan, selama dua tahun terakhir, BNI mendapatkan apresiasi sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi. “Ini merupakan hasil dari komitmen BNI dalam pengendalian gratifikasi, di mana proses internalisasi dan sosialisasi terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pegawai dalam melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi,” ungkap Mucharom.
Upaya membangun budaya anti-korupsi tidak hanya dilakukan di level induk perusahaan, tetapi juga di seluruh anak perusahaan BNI. Mucharom menegaskan, seluruh anak perusahaan BNI telah memiliki unit pengendalian gratifikasi dan menerapkan pedoman-pedoman yang sama dengan induk perusahaan.
Mucharom menambahkan, melalui forum ini, BNI berharap dapat semakin memperkuat komitmen seluruh karyawan dalam mewujudkan budaya anti-korupsi. “Kami ingin BNI menjadi contoh bagi industri perbankan dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik,” pungkas Mucharom.
Sementara itu, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengapresiasi komitmen BNI dalam upaya pemberantasan korupsi. “Kerja sama antara sektor publik dan swasta seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan transparan,” ujar Wawan.
Dia pun berharap acara ini dapat menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi core values BUMN AKHLAK yang menjadi pedoman perilaku Insan BUMN dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik bagi dunia usaha di Indonesia.