PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI) akan memasuki akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen atau cum dividen di pasar reguler dan negosiasi pekan depan.
Emiten bersandi saham BBNI ini memutuskan untuk membagikan dividen tunai tahun buku 2021 kepada pemegang saham sebesar Rp2,72 triliun atau Rp146 per saham. Jumlah ini mencapai 25 persen dari laba bersih perseroan.
Perlu diketahui, cum dividen di pasar reguler dan negosiasi berlangsung pada 23 Maret 2022, sedangkan di pasar tunai pada 25 Maret.
Kemudian, awal perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi digelar pada 24 Maret 2022, sedangkan di pasar tunai pada 28 Maret 2022.
Selanjutnya, tanggal daftar pemegang saham yang berhak dividen (recording date) berlangsung pada 25 Maret mendatang. Adapun, tanggal pembayaran dividen dilakukan pada 14 April.
Dari jumlah dividen yang ditetapkan, BNI juga akan menyetorkan dividen senilai Rp1,63 triliun ke kas umum negara, sementara sebanyak Rp1,09 triliun akan disetor ke publik.
“Nilai dividen 2021 kali ini naik 3,3 kali lipat dari dividen tahun lalu yang sebesar Rp820,1 miliar. Dengan demikian nilai dividen kali ini Rp146 per saham, naik tiga kali lipat dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp44 per saham,” kata Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, baru-baru ini.
Sementara itu, sebesar 75 persen dari laba bersih perseroan atau senilai Rp8,17 triliun akan digunakan sebagai saldo laba ditahan untuk pengembangan usaha berkelanjutan BNI ke depan.
Sumber Bisnis, edit koranbumn