Kinerja penyaluran kredit BNI tersebut tidak terlepas dari kemampuan dalam mengelola likuditas secara optimal. Meskipun berada pada kondisi pasar likuiditas yang sangat ketat, BNI mampu menjaga pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 12,1% yoy, yaitu dari Rp 516,10 triliun pada Desember 2017 menjadi Rp 578,78 triliun pada Desember 2018.
Penghimpunan DPK BNI tersebut diiringi dengan menurunnya Cost of Fund dari 3,0% pada Desember 2017 menjadi 2,8% pada Desember 2018. Hal ini tersebut tercapai karena BNI berhasil menumbuhkan rasio dana murah (CASA) dari level 63,1% pada Desember 2017 menjadi 64,8% pada Desember 2018. Perbaikan rasio dana murah ini tidak terlepas dari pertumbuhan giro sebesar 18,2% yoy dan tabungan sebesar 13,0% yoy, yang lebih tinggi dibandingkan peningkatan deposito BNI yaitu 6,7% yoy.
Keberhasilan penghimpunan DPK tersebut disebabkan oleh langkah-langkah strategis yang telah dilakukan BNI sepanjang 2018, yaitu terus meningkatkan hubungan baik dengan institusi-institusi BUMN dan pemerintah, menyediakan produk dan layanan yang kompetitif, serta mengembangkan layanan digital banking. Keberhasilan dalam upaya ini dapat dibuktikan dengan adanya penambahan jumlah rekening 11,2 juta, yaitu dari 32,8 juta rekening pada Desember 2017 menjadi 44,0 juta rekening pada Desember 2018. Selain itu, terjadi pertumbuhan jumlah Branchless Banking dari 70.000 Agen46, menjadi 112.000 Agen46 disertai aktivitas promosi agen kemitraan.
Agen46 merupakan kepanjangan tangan BNI dalam memberikan layanan perbankan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan akses ke outlet-outlet BNI. Agen46 merupakan simbol suksesnya Program Laku Pandai yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dilaksanakan oleh BNI selama ini.