PT Cemindo Gemilang Tbk (CMNT) meraih fasilitas pinjaman dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI). Transaksi pinjaman ini terdiri atas empat perjanjian fasilitas
Pertama, pinjaman sebanyak-banyaknya Rp 772,5 miliar, dengan bunga 7,5% per tahun. Perjanjian berlaku sampai dengan tanggal 20 November 2022. Kedua, perjanjian fasilitas letter of credit, yakni berupa pinjaman dengan jumlah sebanyak-banyaknya Rp250 miliar.
Jangka waktu fasilitas mencapai 12 bulan sejak penandatanganan perjanjian, yakni sejak 22 Desember 2021.
Bunga yang dikenakan yakni denominasi rupiah 7,5% per tahun dan US$ rate LIBOR tiga bulan + margin.
Ketiga, perjanjian fasilitas treasury line (perpanjangan) pinjaman dengan jumlah sebanyak-banyaknya US$100 juta dengan jangka waktu fasilitas sampai dengan 20 November 2022.
Keempat, perjanjian fasilitas kredit investasi dengan pinjaman sekitar US$ 385,34 juta. Bunga yang dikenakan sebesar 3,29% ditambah US$ LIBOR tiga bulan atau suku bunga acuan pengganti lainnya.
Penentuan suku bunga LIBOR dilakukan dua hari kerja sebelum periode pembayaran bunga. Apabila total margin + suku bunga kurang dari 3,5% per tahun, maka suku bunga minimum yang berlaku adalah 3,5% per tahun.
Jaminan yang diberikan dalam perjanjian fasilitas ini diantaranya tanah dan bangunan serta mesin dan peralatan atas pabrik semen Bayah Line 1 dan Line 2, fidusia atas persediaan, piutang terkait dengan pabrik semen Bayah Line 1 dan Line 2, pengalihan atas pembayaran asuransi, dan gadai atas rekening penampungan.
Jangka waktu fasilitas adalah 60 bulan sejak penandatanganan perjanjian dengan hak opsi untuk memperpanjang selama 24 bulan, dengan terlebih dulu memberitahukan kepada para kreditur enam bulan sebelumnya.
Manajemen merinci, terdapat sejumlah pertimbangan dan alasan CMNT untuk melakukan transaksi ini. Pertama, refinancing aset pabrik Semen Merah Putih Line 1 Bayah berdasarkan perjanjian kredit sindikasi eksisting.
Kedua, refinancing aset pabrik Semen Merah Putih Line 2 Bayah yang dibiayai oleh Sinoma International Engineering Co. Ltd dan PT Sinoma Engineering Indonesia.
Ketiga, menjaga dan tambahan modal kerja di Pabrik Semen di Bayah, Grinding Plant di Ciwandan, Grinding Plant Gresik, Packing Plant Pontianak dan pabrik lainnya.
Keempat, plafond LC Impor/SKBDN/Trust Receipts serta kebutuhan umum lainnya. Kelima, limit transaksi valuta asing non today forex, forward, swap, cross currency swap (CCS) dan transaksi derivatif lainnya dalam rangka lindung nilai (hedging) untuk keperluan operasional.
“Sehubungan dengan hal tersebut, transaksi ini akan memberikan dampak positif untuk Perseroan dikarenakan memiliki jangka waktu pinjaman yang lebih panjang serta cost yang lebih baik sehingga secara konsolidasi, akan memperbaiki kinerja CMNT,” tulis manajemen Cemindo Gemilang dalam keterbukaan informasi, Rabu (22/12).
Sumber Kontan, edit koranbumn















