• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 9 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

BNI Sekuritas Ajak Investor Pemula Pahami Aturan Sebelum Investasi Saham

by redaksi
2 Agustus 2024
in Anak Perusahaan, Berita
0
BNI Sekuritas Optimis Bisnis Underwriting Lebih Semarak pada Tahun 2021
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam dunia investasi, sebagai bagian dari upaya pemerintah memastikan keamanan dalam berinvestasi, berbagai jenis instrumen Efek seperti saham, obligasi, reksa dana, dan produk derivatif memiliki regulasi, dan kewajiban hukum yang mengatur. Memahami peraturan ini dapat membantu investor untuk memahami risiko sehingga dapat memutuskan produk investasi yang sesuai dengan profil risiko maupun tujuan dari investasinya sehingga dapat mengoptimalkan keuntungan dan memastikan kepatuhan terhadap hukum.

PT BNI Sekuritas (BNI Sekuritas) mengajak para investor pemula untuk memperdalam pemahaman terhadap aturan dan regulasi saham guna memastikan investasi yang berkelanjutan. Apalagi sepanjang tahun 2024, Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan jumlah investor pasar modal Indonesia telah melebihi 13 juta identifikasi investor tunggal (SID), dengan penambahan lebih dari 863.000 SID baru sepanjang tahun 2024. Jumlah investor saham di Indonesia sendiri telah mencapai 5,7 juta SID.

RelatedPosts

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

Danantara Tengah Mengkaji Masuk ke Industri Tekstil Melalui Pembentukan BUMN Khusus

PAL Dorong Kepastian Regulasi Industri Strategis dalam Revisi UU PSDN

Direktur Operasional BNI Sekuritas Yoga Mulya mengatakan bahwa, memahami peraturan atau larangan dasar dalam berinvestasi tidak hanya berguna untuk melindungi investasi yang dilakukan, tetapi juga mendorong investor untuk membuat keputusan finansial yang lebih terinformasi dan cerdas, serta membantu investor mengelola risiko secara lebih efektif. Upaya seperti ini memberikan fondasi yang kuat bagi investor untuk memulai perjalanan mereka dengan langkah yang tepat dan terencana.

Menurut Yoga, terdapat aturan atau larangan dasar yang perlu diketahui ketika berinvestasi saham berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal juncto Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Regulasi ini mencakup berbagai aspek, termasuk tentang larangan terhadap praktik insider trading dan manipulasi pasar, sebagai berikut:

Insider Trading
Insider trading merujuk pada penggunaan informasi orang dalam yang tidak tersedia secara umum, tentang suatu emiten atau perusahaan publik guna memperoleh keuntungan di pasar modal. Regulasi melarang investor yang memiliki informasi tersebut untuk melakukan transaksi pada efek emiten atau perusahaan publik terkait, serta mempengaruhi atau memberikan info.

Manipulasi Pasar
Investor dilarang melakukan manipulasi pasar dimana investor dengan sengaja membuat situasi yang mempengaruhi harga efek secara tidak wajar. Praktik ini termasuk membuat pernyataan palsu, menyesatkan, atau melakukan transaksi palsu untuk mengendalikan harga efek.

Selain itu, investor wajib secara mandiri memastikan keabsahan produk investasi yang dibeli. Investor harus memastikan bahwa produk yang dibeli dan perusahaan penjual produk investasi tersebut merupakan produk/jasa atau perusahaan yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI.

“Mematuhi aturan dan larangan-larangan yang berlaku adalah kewajiban bagi semua pihak yang terlibat dalam pasar modal, termasuk investor, untuk mewujudkan industri pasar modal Indonesia yang wajar, tertib, teratur, dan efisien,” tutup Yoga.

Previous Post

Berhasil Bukukan Laba Bersih Rp2,35 Triliun, Jasa Marga Konsisten Tingkatkan Kinerja Positif di Semester I Tahun 2024

Next Post

Kolaborasi dan Perkuat Posisi Industri Maritim, PAL Indonesia Gandeng Mitra Global dalam Integrasi Sistem Senjata

Related Posts

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

9 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Tengah Mengkaji Masuk ke Industri Tekstil Melalui Pembentukan BUMN Khusus

9 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

PAL Dorong Kepastian Regulasi Industri Strategis dalam Revisi UU PSDN

9 April 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Proyek Tol Harbour Road II senilai Rp5,82 triliun, WIKA Telah Merealisasikan Progres Fisik Mencapai 32,31% untuk Porsi Pekerjaan yang Ditangani

9 April 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Krakatau Baja Konstruksi Rampungkan Mushola Modular dan Gedung Serba Guna Modular di Tapanuli Selatan

9 April 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Kuota Diskon Transportasi Habis Terjual, PELNI Sukses Layani 467 Ribu Penumpang

9 April 2026
Next Post
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Kolaborasi dan Perkuat Posisi Industri Maritim, PAL Indonesia Gandeng Mitra Global dalam Integrasi Sistem Senjata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Semen Indonesia Tandatangani Kemitraan Bersama SBI dan Taiheiyo Cement Corp.

Konsisten Jalankan Transformasi, SIG Catatkan Profitabilitas di Tengah Tantangan Industri pada 2025

4 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

6 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

WIKA Mencatatkan Penurunan Utang Usaha sebesar Rp 1,79 triliun dan Kontrak Baru senilai Rp 17,46 triliun Sepanjang 2025

4 hari ago
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57

BULOG Tegaskan Komitmen Dukung Petani Tebu Blora, Siap Fasilitasi Penyaluran ke PG di Jawa Tengah

6 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

by redaksi
9 April 2026
0

PT Pertamina (Persero) memfasilitasi 1.346 sertifikasi UMKM sepanjang Januari–Maret 2026, mencakup NIB, sertifikasi halal, HaKI, SPPL, dan lainnya, sebagai upaya...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Tengah Mengkaji Masuk ke Industri Tekstil Melalui Pembentukan BUMN Khusus

9 April 2026
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

PAL Dorong Kepastian Regulasi Industri Strategis dalam Revisi UU PSDN

9 April 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Proyek Tol Harbour Road II senilai Rp5,82 triliun, WIKA Telah Merealisasikan Progres Fisik Mencapai 32,31% untuk Porsi Pekerjaan yang Ditangani

9 April 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Krakatau Baja Konstruksi Rampungkan Mushola Modular dan Gedung Serba Guna Modular di Tapanuli Selatan

9 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In