PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melakukan penandatanganan amandemen pengusahaan jalan tol atau PPJT Jalan Tol Trans Sumatera bersama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR secara virtual pada Jumat.
Kepala BPJT Danang Parikesit menyampaikan bahwa penandatanganan amandemen PPJT ini dilakukan untuk memperlancar penyelesaian pembangunan proyek Tol Trans Sumatera .
“Terima kasih atas kerja sama yang baik antara Hutama Karya dan BPJT. Harapan kami, Alokasi Dana Talangan Tanah tahun 2020 dapat memperlancar tugas para BUJT sekalian sehingga proyek bisa berjalan sesuai rencana,” ujar Danang dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Alokasi Dana Talangan Tahun 2020 yang telah disetujui dan ditandatangani ini akan digunakan untuk ketujuh ruas tol di mana hingga saat ini progres pengadaan tanah masing-masing ruas yakni Medan – Binjai mencapai 99 persen, ruas Bakauheni – Terbanggi Besar mencapai 100 persen, ruas Pekanbaru – Dumai mencapai 94 persen, dan ruas Sigli – Banda Aceh mencapai 71 persen.
Ketiga ruas lainnya ruas Pekanbaru – Padang meliputi ruas Bukittinggi – Padang Panjang – Lubuk Alung – Padang, ruas Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu, ruas Kisaran – Tebing Tinggi (Indrapura – Kisaran) keseluruhannya masih dalam tahap pengadaan tanah.
“Untuk seluruh tim Hutama Karya dan juga segenap kawan-kawan yang hadir pada siang hari ini, tentunya ini menjadi semangat kita bersama dalam mempercepat dan menyesuaikan progres pengadaan tanah untuk realisasi proses konstruksi Jalan Tol Trans Sumatera,” kata Kepala BPJT tersebut.
Sementara itu Executive Vice President Divisi Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Muhammad Fauzan turut menyampaikan terima kasih atas terealisasinya agenda penandatanganan ini.
“Saya atas nama Hutama Karya mengucapkan terima kasih, semoga akan membuat proses pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera lebih lancar sesuai rencana,” kata Fauzan.
Amendemen PPJT tersebut meliputi tujuh ruas tol yakni ruas Medan Binjai (17 KM), ruas Bakauheni – Terbanggi (140 KM), ruas Pekanbaru – Dumai (131 KM), ruas Kisaran – Tebing Tinggi (Indrapura – Kisaran) (47 KM), ruas Sigli – Banda Aceh (73 KM), ruas Pekanbaru – Padang (254 KM), dan ruas Lubuk Linggau – Curup – Bengkulu (96 KM).
Dengan telah dilaksanakannya Amandemen PPJT dalam rangka percepatan progres pendanaan tanah Proyek Strategis Nasional khususnya Jalan Tol Trans Sumatera, Hutama Karya berharap ini mampu memperlancar progres pengadaan tanah di lapangan sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2015.
Hutama Karya terus melakukan upaya terbaiknya dalam membangun ke-tujuh ruas yang saat ini telah mendapatkan penambahan Alokasi Dana Talangan Tanah tahun 2020 tersebut. Adapun hingga saat ini, Hutama Karya telah membangun Jalan Tol Trans Sumatera sepanjang kurang lebih 588 kilometer dan lima ruas telah beroperasi.
Sumber Antaranews, edit koranbumn