• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Jumat, 3 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

BPS Wajibkan E-Commerce Setor Data Transaksi ke BPS pada Awal Tahun 2024

by redaksi
31 Oktober 2023
in Berita
0
BPS Laporkan Neraca Perdagangan November Cetak Surplus US$2,62 Miliar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Badan Pusat Statistik (BPS) akan mewajibkan seluruh pelaku usaha niaga daring atau e-commerce untuk memberikan data transaksi dalam platform jual beli online mulai awal 2024 mendatang. Kewajiban penyampaian data e-commerce seiring dengan telah diterbitkannya Peraturan BPS Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penyampaikan dan Pengelolaan Data dan/atau Informasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Pelaksana Tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar menjelaskan, data transaksi di e-commerce sejauh ini belum terekam dengan baik. Pengumpulan data juga masih dilakukan secara terpisah dari berbagai lembaga.

RelatedPosts

Menteri Keuangan Purbaya Melantik Fauzi Ichsan sebagai Anggota Dewan Pengawas Profesional INA

Termasuk MoU Danantara-Exim Bank of Korea, 10 MoU Kerja Sama Strategis Indonesia dan Korea Selatan

PP Presisi Meraih Kontrak Baru Proyek Bauksit Antam senilai Rp870 miliar

Lewat kewajiban tersebut, masing-masing pelaku akan diwajibkan menyetor data langsung kepada BPS. “Rencananya akan kita wajibkan mulai awal tahun depan. Jadi, kita sosialisasikan dari sekarang. Ada konsekuensinya (bila tidak melapor) melalui Kemendag (Kementerian Perdagangan),” kata Amalia di Jakarta, Senin (30/10/2023).

Mengutip Pasal 4 Ayat 1, terdapat sejumlah data dan informasi yang wajib disampaikan. Di antaranya keterangan umum perusahaan, tenaga kerja, pendapatan dan pengeluaran, kategori produk, kategori wilayah, transaksi, metode pembayaran serta jumlah penjual dan pembeli.

Amalia menegaskan, data tersebut nantinya wajib diberikan kepada BPS secara berkala setiap tiga bulan sekali. Kewajiban tersebut, kata Amalia, juga telah melalui kesepakatan bersama dengan para pelaku usaha. Diharapkan, data-data yang diperoleh akan memperkaya penghitungan data produk domestik bruto (PDB) nasional yang dirilis secara kuartalan.

Amalia menyampaikan, secara global data ekonomi digital telah menyumbang 15 persen terhadap total PDB dunia. Dalam 10 tahun terakhir, perkembangan ekonomi digital bahkan telah tumbuh sekitar 2,5 kali lebih cepat.

Adapun di dalam negeri, berdasarkan studi yang dilakukan oleh Google dan sejumlah lembaga lain, menyatakan nilai ekonomi digital Indonesia telah mencapai 77 miliar dolar AS tahun 2022. Diperkirakan nilai itu akan tumbuh terus hampir dua kali lipat pada 2025 menjadi sekitar 130 miliar dolar AS.

Oleh karena itu, BPS mengharapkan dengan masuknya data transaksi digital secara resmi akan menghasilkan statistik yang lebih tepercaya dan kredibel. Data tersebut juga akan bermanfaat dalam pengambilan kebijakan oleh pemerintah.

Ia pun menjamin keamanan data transaksi dari e-commerce yang disetorkan kepada BPS. “Kami sungguh-sungguh menjamin kerahasiaan data yang disampaikan ke kami. Oleh karena itu, bapak-ibu tidak perlu khawatir karena kerahasiaan data dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Menteri BUMN Erick Thohir Berharap Perusahaan Pelat Merah dapat Lakukan IPO pada 2024

Next Post

Bank Mandiri Optimistis Kinerja Kredit Tetap Tumbuh 12 Persen di 2023

Related Posts

INA dan DP World Dubai Tandatangani Kerja Sama Strategis Senilai 7,5 Miliar Dolar
Berita

Menteri Keuangan Purbaya Melantik Fauzi Ichsan sebagai Anggota Dewan Pengawas Profesional INA

3 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Termasuk MoU Danantara-Exim Bank of Korea, 10 MoU Kerja Sama Strategis Indonesia dan Korea Selatan

3 April 2026
PP Presisi Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 66,3 Miliar
Anak Perusahaan

PP Presisi Meraih Kontrak Baru Proyek Bauksit Antam senilai Rp870 miliar

3 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Kerja Sama Danantara Indonesia dengan Mandiri Investment, dan SMBC Aviation Capital Pembentukan Mandiri Aviation Leasing Fund senilai US$800 juta

3 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam

2 April 2026
Kepala BP BUMN Dony Oskaria Memimpin Pelepasan 1.066 relawan BUMN dan 109 armada Bantuan Aksi Kemanusian Bencana Sumatera
Berita

Harapan Baru Warga Bantaran Rel: Pemerintah Siapkan Hunian Layak dan Terjangkau

2 April 2026
Next Post
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Bank Mandiri Optimistis Kinerja Kredit Tetap Tumbuh 12 Persen di 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

Workshop BUMN dan ANAK USAHA 16-17 April 2026: Implementasi – Integrasi ICOFR dan Manajemen Risiko

4 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Lewat Program Mini MBA In Property, BTN Sukses Cetak 863 Pengembang Baru

4 hari ago
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Dari Surabaya, uRBan Iftar Fair 2026 Sukses Perkuat Ekosistem UMKM dan Akselerasi Ekonomi Kerakyatan

5 hari ago
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Mudik dengan EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H

2 hari ago
INA dan DP World Dubai Tandatangani Kerja Sama Strategis Senilai 7,5 Miliar Dolar
Berita

Menteri Keuangan Purbaya Melantik Fauzi Ichsan sebagai Anggota Dewan Pengawas Profesional INA

by redaksi
3 April 2026
0

Pemerintah menunjuk anggota dewan pengawas profesional di Indonesia Investment Authority (INA), di tengah upaya meningkatkan kredibilitas sovereign wealth fund tersebut.Menteri...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Termasuk MoU Danantara-Exim Bank of Korea, 10 MoU Kerja Sama Strategis Indonesia dan Korea Selatan

3 April 2026
PP Presisi Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 66,3 Miliar

PP Presisi Meraih Kontrak Baru Proyek Bauksit Antam senilai Rp870 miliar

3 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Kerja Sama Danantara Indonesia dengan Mandiri Investment, dan SMBC Aviation Capital Pembentukan Mandiri Aviation Leasing Fund senilai US$800 juta

3 April 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Libur Paskah 2026, BNI Siapkan Layanan Terbatas dan Digital 24 Jam

2 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In