PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) kemungkinan akan menaikkan target pertumbuhan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) tahun ini sejalan dengan membaiknya sektor properti yang didorong oleh beragam insentif yang diberikan pemerintah dan regulator. Sebelumnya, bank ini menargetkan KPR tumbuh 6%.
Pemerintah telah memutuskan memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPn) yang semula hanya berlaku hingga Agustus menjadi sampai Desember 2021. Insentif itu berupa pembebasan PPn untuk pembelian rumah harga sampai Rp 2 miliar ready stok dan diskon PPn 50% untuk hunia harga Rp 2 miliar -Rp 5 miliar.
Sementara Bank Indonesia (BI) memberikan insentif pelonggaran rasio Loan to Value (LTV) Ratio yang memungkinkan untuk pembelian rumah tanpa uang muka tidak hanya untuk rumah pertama tetapi juga rumah kedua dan seterusnya. Aturan ini berlaku hingga Desember 2021. Adapun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan risiko Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR).
Aestika Oryza Gunarto Sekretaris Perusahaan BRI mengatakan, pihaknya menyambut baik perpanjangan insentif pajak itu karena akan meningkatkan minat masyarakat untuk melakukan pembelian rumah, khususnya bagi pembeli rumah pertama. Menurutnya, insentif itu akan membuat harga rumah lebih murah 10% dari harga normal.
“Untuk target KPR BRI kemungkinan akan dinaikkan seiring dengan membaiknya pasar properti di Indonesia serta di dukung oleh berbagai kebijakan dari pemerintah Indonesia,” kata Aestika pada KONTAN, Minggu (15/8).
Berbagai kebijakan pemerintah dan regulator tersebut cukup berdampak dalam mendorong penyaluran KPR BRI. Itu tercermin dari realisasi penyaluran KPR perseroan yang tumbuh 11,3% YoY per Juni 2021 menjadi Rp 37,3 triliun. Adapun sampai Juni 2021 tumbuh 10,05% YoY dengan rata-rata ticket size Rp 500 juta.
Kurniawan Agung Wijayanto, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI) menjelaskan, kondisi industri realestat sampai dengan Juli 2021 jauh lebih baik dari tahun lalu.
Hasil riset BI terbaru menggambarkan bahwa hampir semua segmen angka pertumbuhannya positif. “Pertumbuhan KPR meningkat seiring stimulus kebijakan yang diberikan oleh pemerintah, BI dan otoritas terkait. Walaupun kembali kontraksi akibat pemberlakuan PPKM namun seiring demand yang cukup kuat diperkirakan akan kembali menguat,” terangnya secara virtual, Kamis (12/8).
Sumber Kontan, edit koranbumn