Untuk mencegah aksi pencurian dengan modus skimming, BRISyariah mengajak nasabahnya untuk mewaspadai skimming agar terhindar dari aksi pencurian tersebut.
Sehubungan dengan maraknya pemberitaan tentang penarikan dana nasabah bank secara illegal yang diketahui sebagai kejahatan dengan modus skimming, BRISyariah menyampaikan himbauan kepada seluruh nasabahnya agar tidak menjadi korban skimming tersebut.
“ skimming di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) merupakan teknik penyalinan data dari sebuah kartu ATM ke kartu atau penyimpanan data. Tindakan ini memungkinkan pelaku dapat menyalin data sehingga bisa mendapatkan seluruh informasi dari kartu tersebut termasuk nomor PIN kartu ATM tersebut. Dengan diketahui nomor PIN tersebut maka pelaku dapat menguras uang di ATM tersebut”. ungkap Corporate Secretary BRISyariah Indriati Tri Handayani.
Indri menghimbau kepada seluruh nasabah BRISyariah untuk mewaspadai agar terhindar dari pencurian uang di rekening dengan menggunaan metode skimming ini. Untuk hal ini BRISyariah meminta kepada nasabahnya untuk melakukan tindakan tindakan berikut:
Pertama, nasabah diminta aktif mengecek histori transaksi melalui mesin ATM, internet banking dan mobile banking, sehingga apabila ada transaksi mencurigakan dapat langsung dilaporkan.
Kedua, nasabah diminta bertransaksi di mesin ATM yang lokasinya di tempat keramaian karena umumnya para pelaku sungkan untuk menyadap mesin ATM yang berada di tempat yag ramai .
Ketiga, sebelum bertransaksi di mesin ATM nasabah diminta memperhatikan apakah ada hal-hal yang mencurigakan di sekitar mesin ATM misalnya pada mulut pembaca kartu harus diperhatikan dengan seksama. Apabila di mulut pembaca kartu alat tambahan yang mencurigakan, langsung laporkan ke bank.
Keempat, skimming juga bisa menyerang internet banking. Oleh karenanya jangan menggunakan jaringan publik WiFi atau perangkat publik untuk menggunakan internet banking.
Kelima,ini yang terpenting adalah untuk selalu menolak apabila ada orang tak dikenal yang menawarkan bantuan ketika bertraksaksi di mesin ATM.
Indri menegaskan apabila ada hal hal yang mencurigakan ketika nasabah bertraksaksi melalui mesin ATM atau channel transaksi lainnya dapat segera melaporkan ke CallBRIS di 1500-789.
“Ayo hijrah ke online banking syariah untuk mengurangi resiko skimming. Agar hidup lebih aman, barokah dan semakin berfaedah”.
Siaran Pers BRI Syariah