Dalam waktu 1,5 hari, sudah lebih 11 ribu calon jamaah haji yang melakukan pelunasan biaya pelaksanaan ibadah haji melalui BRISyariah.
BRISyariah siap melayani masyarakat yang ingin melunasi biaya pelaksanaan ibadah haji tahun 2018. “BRISyariah siap melayani masyarakat yaitu nasabah yang ingin melunasi biaya pelaksanaan ibadah haji tahun 2018,” kata Direktur Utama PT Bank BRISyariah Tbk, Moch. Hadi Santoso di Jakarta, Selasa (17/4/2018).
Ia menambahkan, BRISyariah sebagai salah satu bank syariah yang dipercaya oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “BRISyariah ditunjuk sebagai salah satu bank penerima setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPS-BPIH) oleh BPKH,” ujarnya.
Adapun pelunasan biaya pelaksanaan ibadah tahun 2018 dimulai pada tanggal 16 April 2018 sampai dengan 4 Mei 2018. Secara keseluruhan, tercatat 52.561 nasabah yang akan melunaskan setoran biaya ibadah haji di BRISyariah. “Pada Senin (16/4), tercatat sebanyak 6.818 calon jamaah yang melakukan pelunasan BPIH di BRISyariah. Pada Selasa (17/4), sampai dengan pukul 12.00, tercatat ada 4.230 calon jamaah yang melakukan pelunasan BPIH,” tuturnya.
Hadi mengemukakan, BRISyariah sangat siap melayani para calon jamaah haji melakukan pelunasan BPIH. “BRISyariah menyiapkan help desk yang selalu stand by melayani keluhan apapun dari Kantor Cabang (KC), Kantor Cabang Pembantu (KCP), maupun Kantor Layanan Syariah (KLS) di seluruh Indonesia. BRISyariah juga menempatkan orang di kantor Siskohat Kemenag RI selama masa pelunasan. IT kami sangat siap, dan petugas kantor pusat, serta seluruh pejabat KC, KCP maupun KLS, terhubung dalam WA Group. Dengan demikian, kalau ada keluhan bisa secepatnya direspons dan diatasi,” paparnya.
Hadi mengingatkan para calon jamaah yang akan melunasi BPIH di BRISyariah, bahwa ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Calon jamaah harus melengkapi persyaratan yaitu bukti asli setoran awal BPIH, buku Tabungan Haji BRISyariah iB, fotocopy KTP, Materai Rp6.000 1 lembar, pas photo 3×4 (standard Kemenag) sebanyak 6 lembar. Salah satu yang terpenting, mereka harus melakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu di rumah sakit atau puskesmas fasilitas kesehatan kelas 1 di wilayah masing-masing. Setelah itu, rumah sakit atau puskesmas akan menginput data pada Siskohat yang tersedia disana, maka nama yang bersangkutan tertulis “sudah memenuhi” di Siskohat pada bank BRISyariah, kemudian setelahnya calon jamaah bisa datang ke BRISyariah untuk melakukan pelunasan BPIH,” ujarnya.
Hadi menambahkan, pelunasan BPIH, bagi BRISyariah mempunyai dua arti. “Pertama, kepercayaan masyarakat sebagai nasabah untuk membayar pelunasan biaya ibadah haji di BRISyariah. Kedua, sekaligus mengedukasi dan mensosialisasikan bank syariah, khususnya BRISyariah kepada masyarakat. Bahwa BRISyariah hadir dengan dukungan induk, yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk yang merupakan bank terbesar di Indonesia, melalui jaringan Kantor Layanan Syariah (KLS),” pungkas Moch. Hadi Santoso.
Siaran Pers BRI Syariah