PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengenai Peningkatan dan Pengembangan Literasi Keuangan dan Perbankan Syariah Melalui Bidang Pendidikan, Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Dengan adanya kesepahaman ini, BSI dan Kemendikbudristek sepakat untuk meningkatkan literasi perbankan syariah di lingkungan kementerian. Baik dari sisi mitra perbankan syariah, dukungan program pendidikan dan kolaborasi program perbankan dengan Kemendikbudristek.
Direktur Sales & Distribution BSI Anton Sukarna menyampaikan “Awalan ini menjadi langkah konsisten perseroan dalam mengembangkan halal ekosistem di Indonesia, salah satunya sektor pendidikan. BSI optimis dengan sinergi yang baik dengan Kemendikbudristek akan meningkatkan pemahaman yang baik tentang peran perbankan syariah di Tanah Air. Dan juga kami percaya bahwa peran Kemendikbudristek mampu mendorong lahirnya generasi yang bermartabat dan berpendidikan tinggi”.
Terbukti per Desember 2022, langkah ini terus mengalami pertumbuhan. Yakni saat ini jumlah sekolah yang telah bekerjasama dengan BSI mencapai lebih dari 100 ribu sekolah.
Dari sisi perolehan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp 261,49 Triliun yang didominasi oleh tabungan wadiah mencapai Rp 44,21 triliun dan berada di peringkat ke 5 tabungan secara nasional dengan jumlah nasabah BSI mencapai 17,78 juta orang.