Saat ini jumlah produk lokal yang sudah mengantongi sertifikat standar nasional Indonesia (SNI) masih sedikit. Secara nasional jumlahnya diprediksi baru mencapai sekitar 50 ribu produk.
Menurut Deputi Bidang Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian Badan Standardisasi Nasional (BSN), Zakiyah, usai menyerahkan SPPT SNI 8914:2020 kepada pemilik UMKM Babyfynnsass, PT Sansan Saudaratex Jaya dan PT Tatuis Cahya Internasional di Gedung Sate, Jln. Diponegoro, Bandung, Selasa petang (4/5).
Penyerahan SPPT SNI tersebut disaksikan langsung oleh Asisten III Administrasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dudi Sudrajat Abdurachim. “Pelaku usaha di Indonesia sebetulnya sudah banyak yang menerapkan SNI, tapi yang mengantongi sertifikasi baru 50 ribuan. Itu untuk semua skala usaha, baik besar, menengah, maupun kecil,” kata Zakiyah.
Padahal, menurut Zakiyah, sertifikasi SNI sangat diperlukan untuk meningkatkan daya saing, nilai tambah produk, serta memperluas pasar. Apalagi, bagi produk yang akan membidik pasar perdagangan internasional.
Sertifikasi SNI, kata dia, sejatinya adalah jaminan keamanan produk bagi konsumen. Namun, kesadaran masyarakat Indonesia selaku konsumen akan pentingnya sertifikasi SNI juga masih harus ditingkatkan.
“Ini bukan hanya tanggung jawab pelaku usaha, tapi juga memerlukan dukungan pemerintah dan masyarakat. Masih rendahnya daya beli masyarakat juga menjadi salah satu kendala,” katanya.
Sementara menurut Dudi, pemerintah provinsi Jawa Barat (Jabar) berupaya untuk terus mendorong pelaku usaha, termasuk UMKM menerapkan SNI dan mengantongi sertifikasinya. Ia menegaskan bahwa sertifikasi sangat penting untuk meningkatkan value dan daya saing produk.
“Pemprov Jabar memfasilitasi sosialisasi sertifikasi, termasuk terkait SNI. Pada puncak peringatan bulan mutu November nanti Pemprov Jabar juga akan menggelar coatching clinic terkait standardisasi,” katanya.
Selain itu, kata dia, juga akan digelar pameran quality expo. Hal itu dilakukan Pemprov Jabar, untuk mendorong agar semakin banyak produk Jabar yang mengantongi sertifikasi SNI.
Pada kesempatan tersebut Zakiyah menyerahkan SPPT SNI 8914:2020 kepada pemilik UMKM Babyfynnsass, PT. Sansan Saudaratex Jaya dan PT. Tatuis Cahya Internasional. Ketiga penerima sertifikat SNI tersebut merupakan binaan Kantor Layanan Teknis Badan Standardisasi Nasional (KLT BSN) Jabar.
Jumlah produksi masker kain Babyfynnsass dari UMKM Babyfynsass Bandung sudah mencapai lebih dari 5 juta buah. UMKM ini memberdayakan 120 masyarakat yang terkena PHK akibat pandemi dari Bandung dan sekitarnya.
Masker kain yang diproduksi oleh PT Sansan Saudaratex Jaya Cimahi dikenal dengan merk JsM. Sementara yang diproduksi oleh PT Tatuis Cahya Internasional dikenal dengan merk Tatuis.
“Keberhasilan ini patut diapresiasi mengingat upaya penerapan standar sampai mendapatkan sertifikat pastinya melalui proses yang tidak mudah, melalui tahapan pemahaman dan kesadaran, kebijakan pimpinan yang kuat, komitmen seluruh personel dari semua level, penyiapan sistem dan prosedur yang relevan sesuai dengan kebutuhan, serta implementasi standar yang konsisten,” kata Zakiyah.
Penerapan SNI 8914:2020, menurut Zakiyah sangat penting pada saat sekarang sebagai salah satu upaya pemerintah untuk pencegahan virus Corona penyebab Covid-19. Sesuai SNI 8914:2020 persyaratan mutu masker yang terbuat dari kain tenun dan/atau kain rajut dari berbagai jenis serat, minimal terdiri dari dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali (washable).
Pemilihan bahan untuk masker kain juga perlu diperhatikan, karena filtrasi dan kemampuan bernafas bervariasi tergantung pada jenis bahan. Efisiensi filtrasi tergantung pada kerapatan kain, jenis serat dan anyaman.
“Filtrasi pada masker dari kain berdasarkan penelitian adalah antara 0,7 persen sampai dengan 60 persen. Semakin banyak lapisan maka akan semakin tinggi efisiensi filtrasi,” katanya.
SNI ini memang tidak berlaku untuk masker dari kain nonwoven (nirtenun) dan masker untuk bayi. Selain itu, standar ini tidak dimaksudkan untuk mengatasi semua masalah yang terkait dengan keselamatan, kesehatan dan kelestarian lingkungan dalam penggunaannya.
Zakiyah mengatakan, penerapan SNI masker kain diharapkan dapat mengurangi penyebaran virus Covid-19 jika diikuti dengan tindakan tetap mengikuti protokol kesehatan, yakni menjaga jarak dan mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan air yang mengalir.
“Masker kain dapat berfungsi dengan efektif jika digunakan dengan benar, antara lain untuk mencegah percikan saluran nafas (droplet) mengenai orang lain,” katanya.
Sumber Republika edit koranbumn