PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) akan melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV dengan target dana yang akan dihimpun sebesar Rp8 triliun.
Manajemen BBTN menjelaskan dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, perseroan akan menerbitkan dan menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2022 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp1 triliun.
Berdasarkan informasi tambahan ringkas yang dimuat dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin (25/4/2022), manajemen BTN menyampaikan bahwa dana yang diperoleh dari hasil emisi obligasi ini seluruhnya akan digunakan oleh perseroan sebagai sumber pembiayaan kredit.
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali sertifikat jumbo obligasi yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Lebih lanjut, obligasi ini memberikan pilihan bagi masyarakat untuk memilih seri obligasi yang dikehendaki, yakni Seri A dan Seri B.
Untuk Seri A, yaitu obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 5,50 persen per tahun, berjangka waktu 3 tahun sejak tanggal emisi. Adapun, jumlah pokok obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp600 miliar.
Sedangkan untuk Seri B merupakan obligasi dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,00 persen per tahun, berjangka waktu 5 tahun sejak tanggal emisi. Sementara itu, jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp400 miliar.
“Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100 persen dari jumlah pokok obligasi. Bunga obligasi dibayarkan setiap triwulan, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing bunga obligasi,” kata manajemen BTN, Senin (25/4/2022).
Manajemen menyampaikan, masa penawaran umum berlangsung mulai 17-19 Mei 2022. Lalu, tanggal penjatahan jatuh pada 20 Mei 2022. Empat hari kemudian, yaitu 24 Mei 2022 menjadi tanggal pengembalian uang pemesanan sekaligus tanggal distribusi obligasi secara elektronik (tanggal emisi). Kemudian, 25 Mei 2022 menjadi tanggal pencatatan pada BEI.
Selanjutnya, untuk pembayaran bunga obligasi pertama akan dilakukan pada 24 Agustus 2022, sedangkan pembayaran bunga obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing obligasi, yakni pada 24 Mei 2025 untuk obligasi Seri A dan 24 Mei 2027 untuk obligasi Seri B.
Manajemen mengungkapkan, setiap pemegang obligasi senilai Rp1 mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 suara dalam RUPO.
“Pemesanan pembelian obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya Rp5 juta dan/atau kelipatannya,” jelasnya.
Selanjutnya, tingkat bunga obligasi merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah hari yang lewat, di mana 1 bulan dihitung 30 hari dan 1 tahun dihitung 360 hari.