PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mencatatkan jumlah oustanding restrukturisasi kredit terdampak pandemi Covdi-19 semakin melandai.
Per akhir 2021, total outstandingnya mencapai Rp 40,39 triliun atau 14,7% dari total kredit perseroan. Sementara pada akhir 2020, total restrukturisasi Covid-19 di BTN mencapai Rp 57,52 triliun atau 22,1% terhadap total kreditnya.
“Presentasi restrukturisasi Covid-19 terhadap total kredit terus melanjutkan penurunan sejak kuartal I 2021,” tulis managemen BTN dalam materi presentasi kinerja 2021 yang dipublikasikan pada Selasa (8/2).
Tren penurunan ini diharapkan terus berlanjut mengingat kondisi ekonomi Indonesia yang semakin mengalami pemulihan.
Restrukturisasi Covid-19 ini terdiri dari KPR subsidi 31,28%, KPR non subsidi 33,45%, kredit komersial 12,5%, kredit korporasi 8,38%, kredit konsumer non perumahan 3,91% dan pembiayaan syariah 10,34%.
Dari total outstanding restrukturisasi Covid-19 tersebut, hanya 3,3% yang masuk kategori berisiko tinggi, sebanyak 2,67% masuk medium risk dan 94,03% beresiko rendah. Adapun yang berpotensi turun ke NPL mencapai 4,95%.
Sumber Kontan, edit koranbumn














