Corporate Secretary BTN Ramon Armando menyampaikan perpanjangan penempatan dana pemerintah di bank milik negara tentu memberikan dukungan likuiditas yang positif bagi perbankan. Stimulus ini juga dinilai menjadi salah satu faktor yang dapat mendorong pertumbuhan kredit pada 2026.
“Tambahan likuiditas ini memberi ruang bagi bank untuk menjaga biaya dana tetap kompetitif serta memperluas penyaluran kredit, khususnya ke sektor-sektor prioritas,” kata Ramon kepada Bisnis, Rabu (25/2/2026).
Kendati begitu, Ramon mengatakan bahwa pertumbuhan kredit pada akhirnya sangat ditentukan oleh permintaan dari dunia usaha dan rumah tangga. Kondisi makroekonomi seperti suku bunga, inflasi, dan stabilitas nilai tukar juga turut memengaruhi pertumbuhan kredit.
Tanpa stimulus ini, BTN menilai ruang ekspansi kredit kemungkinan akan lebih terbatas dan pertumbuhan berpotensi lebih rendah, terutama jika permintaan belum sepenuhnya pulih.
Ramon menambahkan, bank akan memastikan dana tetap produktif melalui penyaluran yang selektif menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang relatif resilien apabila permintaan kredit belum menunjukkan pemulihan yang kuat.
Selain itu, BTN juga akan memperkuat sumber pendapatan berbasis komisi (fee based income), memperluas layanan transaksi digital, serta meningkatkan komposisi dana murah (CASA) guna menjaga efisiensi biaya dana.
“Dengan pendekatan tersebut, likuiditas tetap dapat dikelola secara optimal meskipun pertumbuhan kredit belum agresif,” tuturnya.
Di sisi lain dengan adanya perpanjangan stimulus ini dan asumsi kondisi makro tetap stabil, Ramon menyebut bahwa proyeksi pertumbuhan kredit pada 2026 berada pada kisaran 8–10% secara konservatif.
Peluang kembali ke pertumbuhan dua digit tetap terbuka apabila permintaan kredit membaik dan suku bunga bergerak lebih akomodatif. “Optimisme untuk kembali ke level dua digit tetap ada, terutama jika konsumsi domestik dan investasi menunjukkan akselerasi,” ujarnya.
Kendati begitu, Ramon mengingatkan bahwa perbankan kemungkinan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menjaga kualitas aset dan pertumbuhan yang sehat serta berkelanjutan.
Pada September 2025, pemerintah mengalokasikan dana senilai Rp200 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dari total tersebut, BTN menerima dana sebesar Rp25 triliun.
Terbaru, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperpanjang penempatan dana pemerintah di perbankan hingga September 2026. Batas waktu yang diberikan lebih lama dari tenggat waktu yang diberikan sebelumnya yakni 13 Maret 2026.
Dalam catatan Bisnis, Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu meyakini perbankan akan lebih bersemangat menyalurkan kredit dan mencari debitur dengan menjalankan prinsip kehati-hatian, seiring diperpanjangnya kebijakan penempatan dana pemerintah.
Dia juga mengimbau perbankan agar tidak khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah memperpanjang penempatan dananya hingga September 2026.
“Penempatan Rp200 triliun saat jatuh tempo di 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan jadi bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar,” ujarnya di konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Sumber Bisnis, edit koranbumn















