Unit Usaha Syariah (UUS) dari PT Bank Tabungan Negara (Persero ) Tbk menjadi bank pertama yang menyalurkan Tapera Syariah. Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar menyambut baik produk Tapera Syariah yang diluncurkan BP Tapera di Banda Aceh.
“Produk ini memang telah ditunggu oleh masyarakat, dan BTN Syariah sangat bangga menjadi Bank pertama yang menyalurkan Tapera Syariah, semoga produk ini dapat makin memudahkan masyarakat untuk mewujudkan rumah impiannya,” kata Hirwandi dalam keterangan, Rabu (24/8/2022).
Hirwandi menjelaskan, Tapera Syariah adalah program khusus bagi peserta Tapera yang saat ini masih pada segmentasi pekerjaan PNS dengan masa kepesertaan minimal 12 bulan. Peserta dapat difasilitasi program Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR), Pembiayaan Renovasi Rumah (PRR) dan pembiayaan Bangun Rumah (PBR).
Syaratnya nasabah harus terdaftar dan terverifikasi pada aplikasi SITARA atau Sistem Informasi BP Tapera. Dengan memenuhi persyaratan yang ada, masyarakat khususnya ASN mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan akad murabahah atau jual beli.
“Produk Tapera Syariah sangat menarik karena uang muka mulai dari nol persen, marjin tetap sebesar lima persen sampai lunas dengan jangka waktu maksimal 30 tahun,” kata Hirwandi.
Untuk mendorong sosialisasi produk BP Tapera, BTN Syariah bersama-sama dengan BTN mengadakan Program Grebek Pemda yang sudah berlangsung sejak bulan November 2021. Sosialisasi program Tapera dan Tapera Syariah bekerja sama dengan BP Tapera melalui kunjungan langsung ke BKD Provinsi di Seluruh Indonesia, salah satunya di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam.
Ia menyebut, Aceh memiliki potensi yang besar dengan sekitar 2.000 ASN yang belum memiliki rumah sendiri. Untuk tahap awal, UUS BTN memiliki target penyaluran KPR Tapera Syariah di Kantor Cabang Syariah Banda Aceh sebanyak 95 unit.
Di Aceh sendiri, BTN Syariah mencatatkan realisasi KPR Subsidi sampai dengan Juli 2022 sebanyak 348 unit atau Rp 47,725 miliar. Sedangkan realisasi KPR non Subsidi tercapai 82 unit atau sebesar Rp 16,3 miliar. Total penyaluran KPR Tapera Syariah Bank BTN adalah 289 unit atau sebesar Rp 42,7 miliar.
Sementara itu, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto menyampaikan, BP Tapera mencatat sebanyak 179.030 peserta Tapera yang menggunakan skema syariah per Agustus 2022. Dana kelolaannya mencapai Rp 358,54 miliar.
“Sementara, Tapera Syariah disalurkan kepada 290 peserta dengan nilai Rp 42,87 miliar,” katanya.
Adi menerangkan, BP Tapera terus aktif melakukan sosialisasi dan mengajak ASN melakukan pemutakhiran data di program Sithara agar dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan Tapera. Ia harap BP Tapera dapat berperan dalam keuangan syariah dan value chain perumahan.
Sumber Republika, edit koranbumn