PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menargetkan pertumbuhan kredit pada kisaran tujuh persen sampai sembilan persen pada 2021. Perseroan juga memasang target laba bersih sebesar Rp 2,5 triliun sampai Rp 2,8 triliun pada tahun depan.
Direktur Finance, Strategy and Treasury, Nixon LP Napitupulu mengatakan perseroan berupaya melakukan perbaikan business process kredit terhadap keseluruhan segmen dan pengembangan sejumlah strategi diantaranya transformasi operasional cabang, penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) nonsubsidi dan mengembangkan value chain.
“Kami juga melakukan pengembangan kemitraan dengan para developer maupun mitra lainnya dalam lingkup ekosistem perumahan, mengembangkan partnership misalnya membentuk perusahaan modal ventura, membentuk anak usaha baru untuk menangkap peluang yang ada untuk meraih fee based income, serta percepatan penyelesaian kredit macet,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (15/12).
Pada kuartal tiga 2020, bank yang sebelumnya bernama Postpaarbank ini membukukan laba bersih tumbuh level 39,72 persen secara tahunan, Perseroan tercatat mencetak laba senilai Rp 1,12 triliun atau naik dari Rp 801 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Laba bersih perseroan ditopang oleh penurunan beban bunga dan efisiensi. Beban bungaBTN tercatat turun 3,49 persen menjadi Rp 11,95 triliun per kuartal tiga 2020. Kemudian peroleh DPK naik 18,66 persen dari Rp 230,35 triliun per kuartal tiga 2019 menjadi Rp 273,33 periode yang sama tahun ini.
“Keberhasilan BTN mencapai target-targetnya ditempuh dengan strategi yang terukur dan sektor perumahan. BTN menguasai pangsa pasar KPR sebesar 40 persen, ini melakukan pembenahan business process, memperbaiki sejumlah kebijakan, termasuk policy risk, meningkatkan kepuasan nasabah serta melakukan upgrading infrastructure digitalisasi produk DPK tapi juga KPR,” ucapnya.
Dari sisi, penyaluran dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan dana subsidi perumahan per November 2020, BTN telah merealisasikan Rp 25,6 triliun, hampir mencapai target sebesar Rp 30 triliun.
“Pemerintah menempatkan dana kepada BTN sebesar Rp 10 triliun. Hal itu guna mendorong sektor perbankan khususnya sektor perumahan,” ucapnya.
Sumber Republika, edit koranbumn