PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) melaporkan telah melakukan pembayaran bunga ke-27 atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2015 seri C dan D sebesar Rp41 miliar.
Hal tersebut disampaikan dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tanggal 22 Desember 2015 tentang keterbukaan atas informasi atau fakta material oleh emiten atau perusahaan publik.
Adapun, pembayaran sesuai dengan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-5467/JKU/0422 tanggal 8 April 2022 perihal laporan pembayaran bunga ke-24 Obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015 Seri C-D
“Maka KSEI telah melakukan pembayaran melalui sistem C-Best ke sub-sub rekening dari pemegang rekening KSEI pada tanggal 8 April 2022 dengan recording date tanggal 4 April 2022,” tulis manajemen Bank BTN dalam keterbukaan informasi, Senin (11/4/2022).
Secara rinci, jumlah obligasi untuk seri C dan D sebesar Rp1,6 triliun. Adapun, jumlah bunga gross obligasi sebesar Rp41 miliar. Setelah dikurangi jumlah pajak bunga obligasi sebesar Rp116,65 juta, maka jumlah bunga netto obligasi sebesar Rp40,88 miliar.
Sebagai informasi, obligasi Berkelanjutan II Bank BTN Tahap I Tahun 2015 Seri C memiliki jumlah pokok obligasi sebesar Rp800 miliar dengan tingkat bunga 10 persen p.a. terdapat 19 pemegang obligasi yang berhak atas bunga. Seri obligasi ini akan jatuh tempo pada 8 Juli 2022.
Sementara itu, seri D memiliki jumlah pokok Rp800 miliar dengan tingkat bunga 10,5 persen p.a. Tercatat ada 20 pemegang obligasi yang berhak atas bunga. Seri obligasi tersebut akan jatuh tempo pada 8 Juli 2025.
Sumber Bisnis, edit koranbumn