Nasabah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk digegerkan dengan turunnya besaran cicilan kredit pemilikan rumah (KPR) secara tiba-tiba tanpa adanya pemberitahuan resmi dari perbankan.
Wakil Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu membenarkan hal tersebut. Nixon menjelaskan penurunan besaran cicilan KPR disebabkan pemerintah telah mencairkan dana subsidi bunga KPR kepada BTN.
āMemang dulu ada program pemulihan ekonomi nasional, kalau ingat. Ada PMK 138 pembayaran bunga sampai tipe 70 ada tiga sampai enam bulan, itu sudah masuk rekening, sehingga tagihan bunga sebelumnya, dibayarkan pemerintah. Waktu itu jumlahnya Rp 2,1 triliun disetor pemerintah,ā ujarnya saat konferensi pers Rabu (10/3).
Menurutnya pada bulan lalu perseroan telah menurunkan suku bunga kredit tertentu dan diikuti dengan penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK) BTN. Hal ini sejalan dengan bank himpunan milik negara (Himbara) lainnya untuk mendorong pertumbuhan kredit.
Namun, penurunan angsuran KPR nasabah diakui Nixon bukan karena suku bunga yang turun, tapi adanya bantuan dari pemerintah bagi rumah tipe sampai dengan 70. Nixon meminta para nasabah bisa mendatangi kantor cabang BTN terdekat untuk mendapatkan informasi lebih jelas.
āMungkin ada tagihan dibayarin pemerintah, itu cek saja dengan teliti atau bisa datangi cabang BTN terdekat. Tapi bunga juga kita lakukan penyesuaian turun sejak bulan lalu,ā imbuh dia.
Program PEN berupa pemberian subsidi bunga KPR yang tertuang dalam PMK Nomor 138/PMK.05/2020 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan insentif bunga KPR kepada debitur yang membeli rumah tipe 70 ke bawah.
Adapun kala itu pemerintah menetapkan persyaratan antara lain nasabah memiliki nomor pokok wajib pajak, memiliki plafon kredit maksimal Rp 10 miliar, memiliki baki debet kredit sampai 29 Februari 2020, dan mengantongi status kredit lancar per 29 Februari 2020. Beleid yang diterbitkan tahun lalu tersebut ternyata dananya mulai cair baru-baru ini.
Nixon menjelaskan perseroan pun langsung mendistribusikannya kepada nasabah, sehingga dengan kata lain, tagihan bunga KPR milik nasabah sebenarnya dibayar oleh pemerintah.
āSehingga tagihan bunga yang sebelumnya itu memang oleh dibayarkan pemerintah,ā ucapnya.
Nixon menyebut pemerintah telah menggelontorkan dana subsidi bunga KPR senilai Rp 2,1 triliun kepada BTN. Maka itu menurut Nixon, bagi nasabah yang merasa terbantu dengan adanya penurunan cicilan KPR, mereka bisa menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah.
Sumber Republika, edit koranbumn