PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. memperkirakan dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19 akan terasa pada kinerja perseroan di kuartal III/2021.
Direktur Risk Management and Transformation BTN Setiyo Wibowo mengungkapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap kinerja perseroan. Sebab, PPKM sangat berdampak pada menurunnya mobilitas masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah.
“Kalau PPKM itu kan mengurangi mobility dari orang. Impact-nya enggak di bulan yang sama, impact-nya ada di dua bulan lagi,” ujar Wibowo saat konferensi pers di Plataran Dharmawangsa, Jumat (8/10/2021).
Wibowo mencontohkan, jika PPKM diberlakukan pada bulan Juni, maka perbankan akan mulai merasakan dampak di antara bulan Agustus dan September.
Kendati demikian, Wibowo menuturkan bahwa penetapan PPKM tahun ini berbeda dengan tahun lalu. Hal ini terlihat dari sisi indeks mobilitas masyarakat yang mulai melakukan aktivitas di luar rumah.
“Kita lihat booking kredit kita masih bagus. Booking kredit kita di bulan Juli sampai September sudah kembali seperti sebelum pandemi,” ucapnya.
Wibowo mengungkapkan, saat pandemi terjadi di Indonesia pada Maret 2020 silam, perseroan baru mengalami dampak yang terasa di bulan Mei 2020. Namun, kabar baiknya perseroan sudah mengalami kondisi yang lebih baik seperti di bulan Maret 2020 silam.