• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Sabtu, 31 Mei 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Bukit Asam Dukung Royalti Nol Persen Dorong Hilirisasi Batu Bara

by redaksi
23 Februari 2021
in Berita
0
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Bukit Asam (PTBA), BUMN yang bergerak di sektor Batubara menyambut baik keluarnya aturan soal pembebasan royalti batubara bagi para perusahaan yang melakukan hilirisasi. Sekertaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie menjelaskan terbitnya PP Nomor 25 Tahun 2021 sebagai langkah positif untuk mendukung hilirisasi pertambangan batubara.

Namun PTBA, kata Apollo, menantikan aturan teknis lebih lanjut terkait aturan ini. “Kami menyambut baik. Tentunya kami menantikan aturan teknis lebih lanjut agar terdapat kepastian untuk besaran dan persyaratan lainnya demi berjalannya hilirisasi yang juga memperhatikan keberlanjutan dalam industri pertambangan,” ujar Apollo

RelatedPosts

Disaksikan Menhan Malaysia, PTDI dan BHIC Bhd Sepakati Kerja Sama Produksi, Lokalisasi Rantai Pasok, Hingga Layanan MRO Pesawat

India Kagum dengan Perkembangan PAL Indonesia

Bawa Produk Unggulan, DAHANA Hadir dalam Defence Attache Tour Kemhan RI

Disatu sisi, kata Apollo pemerintah sedang gencar mendorong para pelaku usaha untuk melakukan hilirisasi. Ia yakin, dengan adanya aturan ini maka semangat hilirisasi bisa semakin baik.

“Ditegaskannya insentif nol persen dalam PP tersebut untuk pelaksanaan kegiatan peningkatan nilai tambah batu bara bisa mendorong lebih cepat terciptanya kemandirian energi dan ketahanan industri dalam negeri,” ujar Apollo.

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah No. 25/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, yang merupakan peraturan pelaksana dari UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Salah satu ketentuan yang dimuat di dalamnya adalah terkait dengan insentif untuk komoditas batu bara yang digunakan untuk program peningkatan nilai tambah batu bara atau hilirisasi.

Dalam Bab II Pasal 3 disebutkan bahwa pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) operasi produksi dan IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian untuk komoditas batu bara yang melakukan kegiatan peningkatan nilai tambah batu bara di dalam negeri dapat diberikan perlakuan tertentu berupa pengenaan royalti sebesar nol persen.

Perlakuan tertentu berupa pengenaan royalti sebesar nol persen diberikan dengan mempertimbangkan kemandirian energi dan pemenuhan kebutuhan bahan baku industri.

Adapun pengenaan royalti hingga nol persen tidak berlaku terhadap seluruh batu bara yang diproduksi pelaku usaha.  Namun, hanya dikenakan terhadap batu bara yang digunakan dalam kegiatan peningkatan nilai tambah batu bara.

“Ketentuan lebih lanjut mengenai kegiatan peningkatan nilai tambah batu bara, besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam Peraturan Menteri,” demikian tertulis dalam PP Nomor 25/2021.

Besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan royalti sebesar nol persen sebagaimana dimaksud harus terlebih dahulu mendapat persetujuan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Langkah Bio Farma Pastikan Pasokan untuk Ketersedian Vaksinasi Lansia

Next Post

5.200 Hektare Lahan Perhutani di Sragen Dikembangkan Sebagai Sentra Buah-buahan

Related Posts

Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Disaksikan Menhan Malaysia, PTDI dan BHIC Bhd Sepakati Kerja Sama Produksi, Lokalisasi Rantai Pasok, Hingga Layanan MRO Pesawat

31 Mei 2025
Pembangunan Barge Mounted Power Plan
Berita

India Kagum dengan Perkembangan PAL Indonesia

31 Mei 2025
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU
Berita

Bawa Produk Unggulan, DAHANA Hadir dalam Defence Attache Tour Kemhan RI

31 Mei 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN: Surveyor Indonesia, ILCS, Waskita Karya, Danantara, Bank BSI, Bio Farma, KIM, IndonesiaRe, Jasa Armada Indonesia, GARAM. PINDAD

30 Mei 2025
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia
Berita

Kolaborasi LEN – Mendikti, Dorong Ekosistem Riset dan Pengembangan Teknologi Nasional

30 Mei 2025
Diakuisisi BRI, Danareksa Sekuritas Target Tambah 50.000 Akun Nasabah Baru Hingga Akhir 2020
Berita

Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah

30 Mei 2025
Next Post
Heritage Loco Tour Cepu Terpilih Dalam Pergelaran Virtual Seni Budaya Pemprov Jateng

5.200 Hektare Lahan Perhutani di Sragen Dikembangkan Sebagai Sentra Buah-buahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Jasa Raharja Dukung Kegiatan Penanaman Pohon  “Satu Pohon Sejuta Manfaat”

Jasa Raharja Bukukan Laba Setelah Pajak ssebesar Rp1,32 Triliun Sepanjang 2024

4 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI dan OJK Ajak Mahasiswa Melek Finansial

3 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk

Jelang Spin Off, BTN Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Islamic Development Bank Sediakan Skema Pembiayaan Inovatif

2 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Kontribusi Nyata Melalui Pilar CSR untuk Kesejahteraan Masyarakat

5 hari ago
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

Disaksikan Menhan Malaysia, PTDI dan BHIC Bhd Sepakati Kerja Sama Produksi, Lokalisasi Rantai Pasok, Hingga Layanan MRO Pesawat

by redaksi
31 Mei 2025
0

Pada perhelatan The 17th Langkawi International Maritime & Aerospace Exhibition (LIMA) 2025, PT Dirgantara Indonesia (PTDI) dan Boustead Heavy Industries...

Read more
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

India Kagum dengan Perkembangan PAL Indonesia

31 Mei 2025
Gandeng Kimia Farma, Dahana Gelar MCU

Bawa Produk Unggulan, DAHANA Hadir dalam Defence Attache Tour Kemhan RI

31 Mei 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa

Berita Singkat BUMN: Surveyor Indonesia, ILCS, Waskita Karya, Danantara, Bank BSI, Bio Farma, KIM, IndonesiaRe, Jasa Armada Indonesia, GARAM. PINDAD

30 Mei 2025
33 Tahun PT Len Industri : Sovereign the Nation, Penguatan Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia

Kolaborasi LEN – Mendikti, Dorong Ekosistem Riset dan Pengembangan Teknologi Nasional

30 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In