• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 15 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Bukit Asam Nilai Larangan Ekspor Batu Bara Timbulkan Potensi Keadaan Kahar

by redaksi
5 Januari 2022
in Berita
0
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PT Bukit Asam Tbk, perusahaan batu bara milik BUMN menilai larangan ekspor batu bara akan berpotensi menimbulkan keadaan kahar atau force majeure.

Sekretaris Perusahaan PTBA, Apollonius Andwie menjelaskan karena kondisi larangan ekspor ini, PTBA sudah menyusun beberapa langkah. Kata Apollo, jika skenario terburuk kahar terjadi, sesuai klausul tersebut, PTBA bakal dibebaskan dari segala kewajiban dan tanggung jawab selama keadaan kahar berlangsung.

RelatedPosts

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

Sebab, sesuai dengan klausul, kondisi seperti di atas bukan pelanggaran atas ketentuan perjanjian jual beli.”Perubahan kebijakan dapat diajukan sebagai salah satu kondisi kahar,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (4/1).

PTBA juga telah mengambil langkah mitigasi. PTBA bersama Asosiasi Pertambangan Indonesia (APBI) serta Kantor Dagang Indonesia telah melakukan penjajakan dengan pemerintah untuk melakukan diskusi lebih lanjut.

“Sehingga, kebijakan yang diterbitkan pemerintah bersifat fair bagi pengusaha pertambangan pada umumnya yang mana di sisi lain juga dapat membantu PT PLN (Persero) dan IPP dalam pemenuhan pasokan batu barannya,” katanya.

Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara melarang seluruh perusahaan batu bara di dalam negeri untuk ekspor. Aturan ini berlaku dari 1 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022.

Kebijakan ini dilakukan karena defisitnya pasokan batu bara untuk sektor kelistrikan. Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara, Ridwan Djamaludin menjelaskan hingga 31 Desember 2021 PLN mengalami krisis pasokan batu bara.

“Kondisi pasokan batu bara saat ini untuk PLN dalam posisi kritis dan sangat rendah. Sehingga, kondisi ini menganggu operasional PLTU yang akan berdampak pada sistem kelistrikan nasional,” tulis Ridwan yang dikutip, Sabtu (1/1) dini hari.

Karena alasan tersebut, Ridwan menetapkan untuk semua PKP2B, Pemegang IUP Operasi Produksi, IUPK Operasi Produksi, dan IUPK untuk tidak melakukan ekspor batu bara.

“Para pemilik kontrak dilarang melakukan penjualan batu bara ke luar negeri sejak tanggal 1 januari hingga 31 januari 2022,” tulis Ridwan.

Sumber Republika, edit koranbumn

Previous Post

Waskita Karya Bukukan Nilai Kontrak Baru Sebesar Rp 20,51 triliun hingga Akhir Desember 2021

Next Post

KPIP Alokasi Anggaran Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasiona Capai Rp 28,8 Triliun di Tahun 2022

Related Posts

Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

15 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”
Berita

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

15 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether
Berita

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

15 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Siap Melayani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik, Jasa Marga Pastikan Strategi Operasional Pelayanan Libur Idulfitri 1447H/2026 Berjalan Optimal

15 Maret 2026
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi
Berita

Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2026, KAI dan Pemerintah Pastikan Mudik Aman, Nyaman, dan Lancar

15 Maret 2026
Tingkatkan Penghijauan Kawasan Bakauheni Harbour City, ASDP dan Pemprov Lampung Gelar Penanaman Pohon
Berita

Mudik Lebaran 2026: Diprediksi 108 Ribu Penumpang dan 353 Ribu Kendaraan akan Menyeberang dari Sumatera menuju Jawa

15 Maret 2026
Next Post
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

KPIP Alokasi Anggaran Pengadaan Tanah Proyek Strategis Nasiona Capai Rp 28,8 Triliun di Tahun 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Proyek Elektrifikasi Jalur Kereta Malaysia Rampung Lebih Cepat dari Target, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

5 hari ago
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Presiden Prabowo Subianto Mengapresiasi Kinerja Positif Danantara di Tahun Pertamanya

1 hari ago
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Memutuskan Menebar Dividen senilai Rp13,02 Triliun atau 65% dari Laba 2025

3 hari ago
Perubahan Logo KAI untuk Lanjutkan Transformasi

Face Recognition KAI Digunakan 1,7 Juta Pelanggan di Awal 2026, Hemat Lebih dari Rp63 Juta dan Kurangi Penggunaan Kertas

7 hari ago
Pengumuman Perubahan Merek dan Logo PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
Berita

Februari 2026, Laba Bersih BTN Melonjak 281,9%

by redaksi
15 Maret 2026
0

Kinerja PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, perseroan...

Read more
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

PELNI Kerahkan 55 Kapal dan 751 Ribu Tiket untuk Angkutan Lebaran 2026

15 Maret 2026
PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Tingkatkan Konektivitas Pelayaran, PELNI Rampungkan Implementasi SisKomKap di 25 Kapal Penumpang

15 Maret 2026
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Ribuan Pemudik Bersiap Berangkat, Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM

15 Maret 2026
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Siap Melayani 3,53 Juta Kendaraan Pemudik, Jasa Marga Pastikan Strategi Operasional Pelayanan Libur Idulfitri 1447H/2026 Berjalan Optimal

15 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In