Emiten BUMN pertambangan batu bara PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menutup unit usahanya yang bergerak di bisnis gas metana.
Dalam laporannya ke Bursa Efek Indonesia, Sekretaris Perusahaan PTBA Apollonius Andwie C. menyampaikan pada 30 April 2021, perusahaan melakukan penutupan dan likuidasi PT Bukit Energi Metana (PT BEM). PTBA memegang 99,99 persen saham PT BEM, sedangkan 0,01 persen dipegang Yayasan Bukit Asam.
“Kegiatan usaha PT BUM di bidang penambangan gas metana batu bara. Sejak didirikan pada 2007 sampai saat ini, PT BUM belum beroperasi secara komersial,” paparnya, Selasa (4/5/2021).
Apollo menyebutkan penutupan dilakukan sehubungan rencana perampingan grup perseroan dalam transformasi menjadi perusahaan yang agile.
Investasi PTBA di PT BEM sebesar Rp749,9 juta. Dengan memperhatikan ekuitas PTBA senilai Rp17,56 triliun per Maret 2021, maka penutupan PT BEM bukan merupakan transaksi material.
Total aset PT BEM sebesar Rp51,12 juta per Maret 2021. Oleh karena itu, PTBA akan menghentikan pengakuan aset dan liabilitas pada nilai tercatatnya, serta direklasifikasi ke laporan laba rugi dan penghasilan lain.
Sumber Bisnis, edit koranbumn