Perum Bulog Subdivisi Regional Banyumas berencana membeli beras petani di wilayah eks Keresidenan Banyumas. Rencana pembelian ini setelah di wilayah tersebut berencana panen dalam waktu dekat.
“Kami siap melakukan penyerapan, tapi sekarang skemanya buy to sale, beli (beras/gabah) dan langsung dijual,” katanya Kepala Bulog Subdivre Banyumas Sony Supriyadi, Senin 4 Februari 2019.
Bulog Bnyumas hanya akan membeli beras kualitas premium dari petani. Hal ini disebabkan stok beras medium yang tersimpan di sejumlah gudang Bulog Banyumas masih tersedia banyak.
“Ketersediaan (beras kualitas medium) masih mencapai 15.000 ton. Kami juga melaksanakan program Gerakan Stabilisasi Harga Pangan (GSHP) maupun Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) dengan menggelontorkan beras kualitas medium ke pasar sampai sekarang,” katanya.
Oleh karena itu, Bulog Banyumas pada tahun 2019 ditarget mampu menyerap beras kualitas medium maupun premium hingga 30.000 ton setara beras.
Terkait dengan upaya penyerapan atau pembelian beras dari petani, dia mengatakan pihaknya tetap akan melibatkan para mitra kerja yang saat sekarang masih menjalani seleksi.
“Asalkan mereka punya barang (beras) sesuai dengan yang kami inginkan, bisa masuk. Harga pembeliannya masih menggunakan fleksibilitas di kisaran Rp 8.030 per kilogram,” katanya.
Lebih lanjut, Sony memperkirakan petani di sebagian wilayah Banyumas akan segera memasuki masa panen. Bahkan, Kecamatan Sampang dan Maos Kabupaten Cilacap diperkirakan akan memasuki masa panen dalam beberapa pekan ke depan.
“Saya belum tahu, apakah harganya masih di kisaran Rp 8.030 per kilogram atau berubah, karena harga beras di pasaran masih tinggi. Tidak menutup kemungkinan mereka akan lari ke pedagang,” katanya.
Dia mengakui harga beras kualitas medium di pasaran saat ini mulai turun meskipun masih tergolong tinggi. Sebab sebelumnya sempat mencapai kisaran Rp 10.500 hingga Rp 11.000 per kilogram. Namun saat ini sudah mencapai kisaran Rp 10.000 hingga Rp 10.500 per kilogram.
Kendati demikian, dia mengatakan pihaknya terus menggelontorkan beras kualitas medium melalui program GSHP maupun KPSH guna menekan laju kenaikan harga beras di pasaran. (ant)
Sumber jatimnet, edit koranbumn