PT Bumi Resources Tbk. berkomitmen untuk terus memenuhi pasokan batu bara untuk kepentingan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO), terutama kepada PT PLN (Persero).
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava mengatakan bahwa melalui dua anak usaha perusahaan, PT Arutmin Indonesia dan PT Kaltim Prima Coal, pihaknya telah sepakat dengan PLN untuk memasok batu bara dengan jumlah yang lebih tinggi untuk sisa tahun ini. Memenuhi ketentuan DMO juga menjadi bagian dari strategi perusahaan tahun ini.
“Strategi perusahaan adalah memprioritaskan pasokan ke PLN dan mengirimnya sesuai jadwal yang disepakati dan terus memenuhi ketentuan DMO,” ujar Dileep ketika dihubungi Bisnis, Senin (23/8/2021).
Sebelumnya, PT Arutmin Indonesia menjadi salah satu dari 34 perusahaan batu bara yang dijatuhi sanksi berupa larangan ekspor batu bara sementara oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akibat dianggap tidak memenuhi kewajiban pasokan batu bara sesuai kontrak penjualan dengan PLN.
Namun kini, Arutmin telah memperoleh kembali izin untuk melakukan ekspor. Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kepala Pokja Pengelolaan Informasi Mineral dan Batu Bara Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM Sony Heru Prasetyo.
“Iya betul,” kata Sony ketika dikonfirmasi Bisnis, Senin (23/8/2021).
Terkait hal ini, Dileep juga mengonfirmasi bahwa aktivitas dan volume penjualan batu bara Arutmin berjalan normal seperti sebelumnya.
“Arutmin sudah memenuhi ketentuan DMO dalam beberapa tahun terakhir dan juga sudah melampaui prorata tahun ini,” kata Dileep.
Adapun, Bumi Resources juga akan berupaya menjaga aktivitas produksi batu baranya berjalan normal. Sesuai dengan panduan target perusahaan tahun ini, produksi batu bara Bumi diharapkan dapat mencapai 85-88 juta ton atau naik dari realisasi tahun lalu yang mencapai 81,5 juta ton
Sumber Bisnis, edit koranbumn