• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 12 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

BUMN Bakal Dapat Prioritas Pengelolaan Eks Wilayah Tambang Batubara AKT

by redaksi
13 Juli 2020
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengevaluasi keberlanjutan status bekas wilayah tambang batubara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT). Jika tak ada aral, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal mendapatkan penawaran prioritas untuk mengelola eks tambang batubara AKT.

Direktur Bina Program Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Muhammad Wafid Agung membeberkan, sampai sekarang status eks lahan tambang AKT masih dalam proses evaluasi untuk ditetapkan Wilayah Pencadangan Negara (WPN) atau Wilayan Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

RelatedPosts

Perkuat Sinergi, Menteri Sosial dan Pos Indonesia Pastikan Bansos Tepat Sasaran

WIKA Kembali Turunkan Utang Rp3,87 triliun Sepanjang 2025

Libur Paskah 2026: Trafik JTTS Naik, Hutama Karya Perkuat Operasional & Kejar Proyek Lingkar Pekanbaru

Wafid bilang, proses itu sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 122 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 (UU Minerba) yang telah diubah dengan UU Nomor 3 Tahun 2020, Pasal 75 ayat (3) dan (4).

Beleid tersebut mengatur bahwa WIUP atau WIUPK yang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUP Khusus (IUPK) berakhir ditawarkan kepada BUMN, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), badan usaha swasta, koperasi, atau perusahaan perseorangan. Proses untuk mendapatkan WIUPK dilakukan dalam bentuk penawaran prioritas terlebih dulu kepada BUMN dan/atau BUMD.

Sedangkan proses lelang kepada badan usaha swasta akan dilaksanakan jika BUMN dan/atau BUMD tidak berminat atau tidak dapat memenuhi ketentuan. “Sejauh ini belum ada penetapan WIUPK untuk wilayah eks PT AKT sehingga belum ada proses penawaran prioritas kepada BUMN dan/atau BUMD,” kata Wafid

Kata dia, untuk pemberian prioritas atas WIUPK eks AKT, pemerintah masih mempertimbangkan pemenuhan kewajiban aspek lingkungan dari PT AKT. Termasuk juga terkait pemindahan aset PT AKT sesuai ketentuan kontrak. Hal penting lainnya, tegas Wafid, kelanjutan proses hukum yang menyangkut AKT harus ada putusan final (inkracht) terlebih dulu.

Dengan pertimbangan tersebut, Wafid pun belum bisa memastikan kapan penawaran prioritas eks tambang AKT ini akan digelar. “Jadi, step by step,” sambung dia.

Yang jelas, Wafid memastikan bahwa tidak ada lagi kegiatan operasional pertambangan di wilayah seluas 21.630 hektare (ha) yang berlokasi di Kabupaten Murung Raya Kalimantan Tengah itu. Sebab, sejak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) pengakhiran Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B), PT AKT tidak lagi memiliki hak untuk melakukan kegiatan pertambangan. “Kegiatan PT AKT hanya terbatas pada pengamanan aset, inventory sesuai ketentuan kontrak dan pemenuhan kewajiban lingkungan,” sebut Wafid.

Sedangkan mengenai jumlah potensi cadangan dan sumber daya yang masih tersisa, Wafid menyebut bahwa hal tersebut masih harus dikaji secara lebih detail. “Untuk menentukan sumber daya layak atau tidak, harus melalui kegiatan eksplorasi dan penyusunan studi kelayakan,” imbuhnya.

Asal tahu saja, pada 19 Oktober 2017, kontrak PKP2B AKT diterminasi alias diakhiri melalui SK Menteri ESDM  Nomor 3714 K/30/MEM 2017. Keputusan itu diberikan setelah Kementerian ESDM melayangkan tiga kali teguran kepada AKT.

Pasalnya, induk usaha AKT yakni PT Borneo Lumbung Energi & Metal menjaminkan AKT kepada Standard Chartered Bank tanpa mendapatkan persetujuan dari pemerintah. Kasus Borneo Lumbung Energi dan AKT ini makin pelik karena tersangkut juga kasus dugaan korupsi yang saat ini masih ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sumber Kontan, edit koranbumn

Previous Post

Hutama Karya Siapkan Skema Pendanaan untuk Tuntaskan Proyek Jalan Tol Trans Sumatra

Next Post

BNI Syariah Catat Pertumbuhan Pembiayaan Sebesar1,15 Persen per Mei 2020

Related Posts

Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Perkuat Sinergi, Menteri Sosial dan Pos Indonesia Pastikan Bansos Tepat Sasaran

12 April 2026
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

WIKA Kembali Turunkan Utang Rp3,87 triliun Sepanjang 2025

12 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Libur Paskah 2026: Trafik JTTS Naik, Hutama Karya Perkuat Operasional & Kejar Proyek Lingkar Pekanbaru

12 April 2026
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis
Anak Perusahaan

Pos Properti Ungkap Kinerja Positif di Tengah Krisis Properti Optimistis Tumbuh 18% di 2026

12 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Transformasi Berkelanjutan Nyata, PLN Group Sabet 46 PROPER Emas dan Hijau 2025 KLH

12 April 2026
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan
Berita

PTDI dan Batam Aero Technic Perkuat Sinergi Industri MRO Nasional

12 April 2026
Next Post
BNI Syariah Dukung Peluncuran Buku karya Ustadz dr. Zaidul Akbar Berjudul Jurus Sehat Rasulullah

BNI Syariah Catat Pertumbuhan Pembiayaan Sebesar1,15 Persen per Mei 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

PELNI Resmi Luncurkan Logo Baru Beserta Tagline Baru “We Connect, We Unify”

Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran, Direksi PELNI Monitoring Langsung di Semarang

5 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina Capai Target Emisi, Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Energi

4 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

Proyek Tol Harbour Road II senilai Rp5,82 triliun, WIKA Telah Merealisasikan Progres Fisik Mencapai 32,31% untuk Porsi Pekerjaan yang Ditangani

3 hari ago
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia

Presiden Prabowo Pacu Transformasi BUMN, Restrukturisasi Harus Tuntas Tahun Ini

5 hari ago
Peresmian POS IND : Pos Indonesia Integrated National Distribution
Berita

Perkuat Sinergi, Menteri Sosial dan Pos Indonesia Pastikan Bansos Tepat Sasaran

by redaksi
12 April 2026
0

Pemerintah terus memperkuat penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Hal ini...

Read more
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC

WIKA Kembali Turunkan Utang Rp3,87 triliun Sepanjang 2025

12 April 2026
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur

Libur Paskah 2026: Trafik JTTS Naik, Hutama Karya Perkuat Operasional & Kejar Proyek Lingkar Pekanbaru

12 April 2026
Transisi Energi: Pos Properti Indonesia Dorong Pembangunan SPKL di Lokasi Strategis

Pos Properti Ungkap Kinerja Positif di Tengah Krisis Properti Optimistis Tumbuh 18% di 2026

12 April 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Transformasi Berkelanjutan Nyata, PLN Group Sabet 46 PROPER Emas dan Hijau 2025 KLH

12 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In