MENTERI Perdagangan Budi Santoso akan segera menandatangani aturan baru soal skema penyaluran Minyakita. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor pangan yakni Bulog dan ID Food ditugaskan mendistribusikan minimal 35 persen dari total minyak goreng rakyat tersebut. Sebelumnya Minyakita didistribusikan oleh produsen dan distributor yang ditunjuk pemerintah.
Kebijakan baru resmi berlaku dua pekan setelah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) diteken. “Mudah-mudahan paling lambat besok sudah bisa ditandatangani, dan dalam waktu 14 hari kebijakan atau Permendag sudah berlaku yaitu distribusi minyak kita akan minimal 35 persen dilakukan oleh BUMN pangan,” kata Budi seusai rapat koordinasi di kantornya, Jakarta, Senin, 8 Desember 2025.
Budi berharap mekanisme menyaluran baru bisa menstabilkan harga dan pasokan. “Dengan harapan harga menjadi terkendali dan pasokan menjadi terjamin terutama untuk daerah-daerah yang selama ini mengalami kenaikan harga.”
Pada akhir November lalu, Budi sempat menyatakan bahwa pemerintah menargetkan kebijakan baru selesai digodok sebelum periode Natal dan Tahun baru (Nataru). Diharapkan, setelah harmonisasi dan aturan ditetapkan distribusi minyak goreng dengan harga khusus itu bisa menjadi lebih baik.
Perubahan aturan ini juga dilakukan untuk menekan harga minyak goreng rakyat itu agar sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Seperti diketahui, harga Minyakita sepanjang 2025 tidak pernah berada di bawah HET.
Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 8 Desember 2025, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini memaparkan rata-rata harga Minyakita nasional di pekan pertama bulan ini berada di atas HET. “Secara umum harga Minyakita sampai dengan minggu pertama Desember 2025 naik 0,36 persen dibanding November,” ucapnya seperti dikutip dari YouTube Kemendagri.
Harga rata-rata nasional Minyakita pada minggu kesatu Desember mencapai Rp 17.342 per liter. Naik dari bulan sebelumnya yang tercatat Rp 17.280 per liter. Wilayah yang mengalami kenaikan tertinggi adalah Kota Banda Aceh yang melonjak 16,64 persen. Lalu disusul Kota Kediri dan Kabupaten Lombok Timur yang naik masing-masing 10,18 dan 9,03 persen.
Sumber Tempo, edit koranbumn
















