PT Adhi Karya Tbk (ADHI) menjadi emiten pelat merah kelima yang mengumumkan buyback. Periode buyback Adhi Karya dimulai Jumat (13/3) hingga 13 Juni 2020.
Adhi Karya menyiapkan dana sebanyak-banyaknya sebesar Rp 100 miliar dengan jumlah saham yang akan dibeli kembali (buyback) tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor.
Dalam keterbukaan informasi, Adhi Karya menyampaikan bahwa biaya buyback akan berasal dari saldo laba. Adapun saldo laba per 30 September 2019 yang belum ditetapkan penggunaannya tercatat sebesar Rp 351,22 miliar, dan dari jumlah tersebut akan digunakan sebanyak-banyaknya Rp 100 miliar. Dus, aset dan ekuitas juga akan turun sejumlah tersebut.
“Dengan asumsi dana tersebut ditempatkan pada deposito dengan tenor 12 bulan, maka Adhi Karya akan memperoleh pendapatan bunga sebesar 6,5% per tahun,” tulis manajemen, Kamis (12/3).
Dengan asumsi seluruh anggaran terpakai, maka total aktiva Adhi Karya akan mengalami penurunan dari Rp 32,67 triliun menjadi Rp 32,57 triliun, ekuitas turun dari Rp 6,52 triliun menjadi Rp 6,42 triliun. Laba bersih per saham meningkat dari Rp 99 menjadi Rp 103.
Adhi Karya menunjuk PT Bahana Sekuritas untuk melaksanakan buyback.
Adapun, harga saham ADHI pada perdagangan hari ini ditutup melemah 7,94% ke level Rp 580. Kondisi tersebut mencerminkan tekanan harga hingga 50,64% sejak awal tahun.
Sumber Kontan, edit koranbumn