PT Waskita Karya Tbk (WSKT) menjadi emiten pelat merah ke-empat yang mengumumkan bakal melakukan pembelian kembali saham alias buyback.
Periode buyback Waskita Karya telah dimulai sejak hari ini, Kamis (12/3) hingga 12 Juni 2020 mendatang.
Waskita Karya menyiapkan dana sebanyak-banyaknya Rp 300 miliar dengan jumlah saham yang akan dibeli kembali tidak akan melebihi 20% dari jumlah modal disetor, dengan ketentuan paling sedikit saham yang beredar adalah 7,5% dari modal disetor.
Direktur Utama Waskita Karya I Gusti Ngurah Putra menjelaskan, biaya buyback akan berasal dari kas internal. Adapun kas internal per 30 September 2019 tercatat sebesar Rp 3,49 triliun, dan dari jumlah tersebut akan digunakan sebanyak-banyaknya Rp 300 miliar.
“Dengan asumsi menggunakan kas internal, maka aset dan ekuitas akan menurun sebanyak Rp 300 miliar ditambah dengan biaya transaksi buyback,” tulis Putra melalui keterbukaan informasi yang dikutip Kontan.co.id, Kamis (12/3).
Di sisi laba bersih, akan ada penurunan akibat hilangnya pendapatan bunga deposito dari dana sejumlah tersebut. Namun, dampak terhadap biaya operasional tidak akan material sehingga laba-rugi diperkirakan masih sejalan dengan target.
WSKT juga yakin transaksi buyback tidak akan memberikan dampak negatif terhadap kegiatan usaha perseroan mengingat memiliki cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersamaan dengan kegiatan operasional.
Dengan asumsi seluruh anggaran terpakai, maka total aktiva Waskita Karya akan mengalami penurunan dari Rp 137,24 triliun menjadi Rp 136,94 triliun, ekuitas turun dari Rp 29,23 triliun menjadi Rp 28,93 triliun. Laba bersih per saham meningkat dari Rp 85 menjadi Rp 87.
Waskita Karya telah menunjuk PT Mandiri Sekuritas untuk melaksanakan buyback. Dus, Mandiri Sekuritas juga sudah memegang mandat buyback dari Waskita Karya dan Jasa Marga (JSMR).