PT Wijaya Karya Tbk ( WIKA) berencana melakukan pembelian kembali (buyback) saham dengan alokasi dana sebanyak-banyaknya Rp 300 miliar atau paling banyak 20% dari modal ditempatkan dan disetor penuh.
Buyback akan dilakukan secara bertahap untuk periode tiga bulan terhitung sejak 13 Maret 2020 hingga 13 Juni 2020. Soal batas harga, WIKA hanya menyampaikan buyback akan dilakukan dengan harga yang dianggap baik dan wajar oleh perusahaan dengan memperhatikan peraturan yang berlaku.
Pembiayaan buyback akan berasal dari saldo laba per 30 September 2019. Dalam keterbukaan informasi, manajemen WIKA menyampaikan bahwa saldo laba pada periode tersebut tercatat Rp 5,26 triliun.
“Perseroan akan melakukan penyisihan sejumlah dana yang diperlukan untuk tujuan buyback saham yang berasal dari akun saldo laba yang belum ditetapkan penggunaannya,” tulis manajemen dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kontan, Kamis (12/3).
Dengan asumsi menggunakan dana sebesar Rp 300 miliar untuk buyback termasuk biaya transaksi, maka aset dan ekuitas akan menurun sejumlah kebutuhan tersebut. Namun WIKA menjelaskan transaksi ini tidak akan berpengaruh terhadap pendapatan.
WIKA merinci, dengan dilaksanakan buyback sejumlah Rp 300 miliar maka jumlah aset akan turun dari Rp 62,67 triliun menjadi Rp 62,37 triliun. Ekuitas juga akan mengalami penurunan dari Rp 18,34 triliun menjadi Rp 18,04 triliun. Laba per saham diperhitungkan tetap di level Rp 150,88.
WIKA berharap buyback dapat menjaga stabilitas harga sahamnya di masa yang akan datang. Sebab saat ini harga saham WIKA dinilai tidak mencerminkan kondisi fundamental dan prospek perusahaan konstruksi tersebut.
“Diharapkan dengan buyback maka saham WIKA dapat memiliki pergerakan harga saham yang positif,” tulis manajemen.
Dalam transaksi ini, WIKA menunjuk PT Bahana Sekuritas untuk melakukan buyback.
Adapun pada perdagangan hari ini, pukul 15.19 WIB, saham WIKA turun 17,5% sejak awal perdagangan ke level Rp 1.155. Ini mencerminkan bahwa saham WIKA telah anjlok 41,96% sejak awal tahun.
Sumber kontan, edit koranbumn