• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Cara Cek NPWP Pakai NIK

by redaksi
21 Juli 2022
in Berita
0
Presiden Jokowi Umumkan Dua Kasus Pertama Positif Corona di Indonesia
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan nomor identitas untuk seseorang dalam melaksanakan hak dan kewajiban dalam transaksi terkait perpajakan.

Mengutip dari Kemenkeu.go.id, penjelasan NPWP tersebut tercantum dalam pasal 1 angka 6 UU KUP. Dosen PKN STAN, Irwan Wibowo mengatakan bahwa NPWP ini terdiri dari 15 digit nomor yang terdiri dari 9 nomor kode wajib pajak dan 6 nomor berikutnya merupakan kode administrasi pajak.

RelatedPosts

Wijaya Karya Menjual Seluruh Saham HIG kepada Hotel Indonesia Natour

Danantara Indonesia dan INA akan Menanamkan Modal Investasi sebesar US$ 200 juta di Proyek Strategis Dikelola Chandra Asri Group

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkat 17 Maret

NPWP ini sangat berfungsi untuk kebutuhan dalam syarat administrasi, seperti pembuatan paspor, mengajukan kredit dan sebagai syarat atas izin usaha. NPWP juga terbagi menjadi dua kategoti, yaitu NPWP Pribadi yang wajib dimiliki orang berpenghasilan di Indonesia dan NPWP Badan untuk setiap badan usaha atau perusahaan yang berpenghasilan di Indonesia.

Pada 2021, Direktorat Jendral Pajak (DJP) telah meluncurkan layanan cek NPWP menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online untuk menyederhanakan dan mempermudah setiap orang untuk melakukan cek NPWP.

Namun, kala itu sempat beredar berita bohong tentang setiap pemilik NIK diwajibkan untuk membayar pajak. Tentunya hal itu langsung ditanggapi dengan tegas oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

“Kalau Anda nggak punya pendapatan, Anda nggak bayar pajak. Kalau Anda tidak punya kemampuan, Anda dibantu negara,” ungkap Menkeu dikutip dari laman Kemenkeu.go.id pada Jumat (20/7/2022).

Nah, berikut ini cara cek NPWP menggunakan NIK secara online :

1. Buka link https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp

2. Masukkan 16 digit nomor KTP dan KK pada kolom yang disediakan

3. Kemudian, ketikkan captcha atau kode keamanan, kemudian klik “Cari”.

Pastikan data NIK KTP dan KK sudah sesuai untuk melakukan cek NPWP, lalu hasil dari pengecekan tersebut maka Wajib Pajak (WP) bisa mengetahui status NPWP nya masih aktif atau tidak.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

RUPST Elnusa Bagikan Dividen 50 persen dari Laba Bersih Tahun 2021

Next Post

Tahun 2022, Holding Danareksa Target Aset Tembus Rp70 triliun, Laba Rp1 Triliun

Related Posts

Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Wijaya Karya Menjual Seluruh Saham HIG kepada Hotel Indonesia Natour

3 Maret 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Indonesia dan INA akan Menanamkan Modal Investasi sebesar US$ 200 juta di Proyek Strategis Dikelola Chandra Asri Group

3 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM
Berita

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkat 17 Maret

3 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
Berita

Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

3 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan
Berita

PINDAD Salurkan Bantuan Pencegahan Risiko Dini Stunting di Puskesmas Babakan Surabaya

3 Maret 2026
BULOG Luncurkan Logo baru Perusahaan Saat Peringati HUT KE-57
Berita

Dirut BULOG Tinjau Mitra Makloon di Maros, Dorong Inovasi Pemanfaatan Sekam Padi Bernilai Ekonomis

3 Maret 2026
Next Post
Danareksa Research Institute Prediksi Neraca Dagang Juni 2020 akan Surplus US$ 1,47 Miliar

Tahun 2022, Holding Danareksa Target Aset Tembus Rp70 triliun, Laba Rp1 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Di Balik Lepas Landas Pesawat, Aviation Fuel Terminal Pertamina Pastikan Pasokan dan Kualitas Avtur

6 hari ago
TIMAH Menerima 65 Mahasiswa dari 26 Perguruan Tinggi di Indonesia pada PMMB

TIMAH Dukung Kunjungan Universitas Pertahanan RI ke SMAN 1 Pemali, Buka Peluang Karier dan Beasiswa bagi Pelajar

2 hari ago
Pembangunan Barge Mounted Power Plan

Green Shipyard, Pilar Transformasi Industri Maritim Nasional

4 hari ago
Aksi Nyata InJourney Hospitality, Wujudkan Pendidikan Berkualitas di SDN Tenjolaut Sukabumi

Maknai Hari Raya Nyepi dengan Pengalaman Menginap Eksklusif dari InJourney Hospitality

6 hari ago
Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat , Wijaya Karya Lakukan Koordinasi dengan KCIC
Berita

Wijaya Karya Menjual Seluruh Saham HIG kepada Hotel Indonesia Natour

by redaksi
3 Maret 2026
0

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) akan melepas seluruh kepemilikannya pada saham PT Hotel Indonesia Group (HIG). Corporate Secretary WIKA, Ngatemin...

Read more
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Indonesia dan INA akan Menanamkan Modal Investasi sebesar US$ 200 juta di Proyek Strategis Dikelola Chandra Asri Group

3 Maret 2026
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

BNI Buka Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2026, Berangkat 17 Maret

3 Maret 2026
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas

Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

3 Maret 2026
PINDAD Resmikan Logo Identitas Visual Terbaru Perusahaan

PINDAD Salurkan Bantuan Pencegahan Risiko Dini Stunting di Puskesmas Babakan Surabaya

3 Maret 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In