Penggunaan teknologi sub-surface mining oleh PT Timah Tbk akan ikut memberdayakan masyarakat sekitar, terutama yang sudah melakukan penambangan sebelumnya secara ilegal.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk Amin Haris Sugiharto saat ditemui di Pangkal Pinang, Senin (30/7/2018).
“Kami berusaha mengajak masyarakat, kami beri alat ini agar masyarakat tidak lagi melakukan penambangan ilegal,” ujar Amin. Dengan penggunaan teknologi ini selain untuk menambah cadangan timah bisa juga menggaet masyarakat untuk ikut menambang, pengawasannya dilakukan di bawah PT Timah Tbk.
“Kita gandeng masyarakat untuk menghidupkan iklim usaha. Kalau dulukan mereka menambang enggak safety, sekarang kami fasilitasi alat ini. Kami akan awasi melalui suvervisi di lapangan,” ujar Amin.
Menurut dia, dengan menggunakan langkah ini antara pihaknya dan masyarakat bisa menemukan solusi untuk lahan penambangan yang terbatas. Mengenai rencana ini Amin mengatakan, cukup banyak masyarakat yang tertarik. Saat ini banyak antrian yang meminta alat sub-surface mining ini disebar ke banyak titik.
“Masyarakat tertarik, kita melibatkan masyarakat nanti. Alat ini membuat masyarakat terlibat seluas-luasnya. PT Timah Tbk pasok teknologinya untuk dipakai masyarakat menambang. Saat ini bahkan sudah lumayan banyak yang meminta alat ini, tapi produksi kami masih terbatas,” ujar Amin.
Sementara untuk mekanisme pengelolaan alat tambangnya, Amin menjelaskan usia alat sekitar 3 tahun dan pihaknya meminjamkan alat untuk digunakan warga. “Alat kami dipinjamkan ke masyarakat bisa melalui Badan Usaha (BU) atau bisa juga langsung. Umur alat sekitar 3 tahun,” tambah Amin.
Diberi insentif per hari
Perusahaan yang mempunyai kode emiten TINS ini akan memberikan insentif untuk masyarakat yang berpartisipasi.
“Kami beri insetif per hari, kalau mereka lebih ya ditambah lagi,” tambah Amin. Direktur Operasi dan Produksi Alwin Albar mengungkapkan, masyarakat menambang timah secara ilegal karena butuh uang untuk menyambung hidup, bukan untuk mencari timah.
Oleh karena itu, alat ini pun bisa jadi solusi. “Penambangan ilegal yang dilakukan oleh masyarakat ini sebenarnya mereka enggak perlu bijih timah, mereka butuh penghasilan dari hasil timah itu. Kalau ditertibkan juga enggak mungkin,” ujar Alwin.
Sumber Kompas.com