• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Minggu, 5 April 2026
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Cek Golongan Tarif Listrik PLN di Sini! Kamu Pelanggan Listrik yang Dapat Subsidi?

by redaksi
13 Juni 2022
in Berita
0
Tahun 2020, PLN akan Konversi 5 Pembangkit Diesel ke Gas
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah melalui PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus menyediakan listrik yang andal dan terjangkau bagi masyarakat di seluruh penjuru tanah air. Untuk melindungi warga kurang mampu, pemerintah memberikan bantuan berupa subsidi listrik agar masyarakat bisa membayar tarif listrik lebih terjangkau dari tarif keekonomiannya yang telah ditetapkan pemerintah.

Hal ini sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi yang menyebutkan bahwa, pemerintah dan pemerintah Daerah menyediakan dana subsidi untuk kelompok masyarakat tidak mampu.

RelatedPosts

Sebanyak 3,38 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+10 Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Dirut Jasa Marga: Periode Arus Balik Libur Panjang Lebaran 2026 Telah Berakhir

Restrukturisasi Keuangan Perkuat Kinerja 2025: Krakatau Steel Catat Laba USD 339,6 Juta dan Penguatan Ekuitas

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Hadirkan Livin’ Call Bebas Pulsa Lewat Livin’ by Mandiri

Pelanggan yang memperoleh bantuan dari pemerintah ini masuk dalam kategori pelanggan subsidi, sedangkan di luar itu merupakan pelanggan nonsubsidi. Sesuai dengan Pasal 2 ayat 1 Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dengan jumlah pemakaian listrik yang sama, konsumen yang memperoleh tarif bersubsidi akan membayar rekening atau tagihan listrik lebih rendah daripada konsumen yang tidak mendapatkan subsidi. Selisih antara tarif bersubsidi dengan tarif keekonomian tersebut ditanggung oleh pemerintah, yang kemudian dibayarkan ke PLN.

Vice President Komunikasi Korporat Gregorius Adi Trianto menjelaskan besaran subsidi listrik yang diterima konsumen rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA tergantung pada jumlah pemakaian energi listriknya.

“Secara rata-rata, konsumen rumah tangga daya 450 VA mendapatkan subsidi listrik sebesar Rp 80.000 per konsumen per bulan, dan untuk konsumen rumah tangga daya 900 VA adalah rata-rata Rp 90.000 per konsumen per bulan,” terang Gregorius.

Penerima subsidi listrik terbesar pada tahun 2021 adalah 24,3 juta konsumen rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 8,2 juta konsumen rumah tangga 900 VA. Subsidi yang diterima oleh konsumen rumah tangga tersebut mencapai Rp 39,65 triliun atau 79,6 persen dari total subsidi listrik tahun anggaran 2021 sebesar Rp 49,76 triliun.

Selain pelanggan rumah tangga 450-900 VA, pemerintah juga memberikan subsidi listrik kepada seluruh kelompok pelanggan sosial yang mencakup rumah ibadah dan sekolah yang tergolong dalam S1, S2 dan S3. Pelanggan S1 merupakan pelanggan sosial dengan kapasitas daya 220 VA. Sementara S2 merupakan pelanggan sosial dengan daya 450 VA hingga 200 kVA dan S3 pelanggan sosial di atas 200 kVa.

Kelompok bisnis (B) dan industri (I) juga ada yang masuk dalam golongan subsidi ini. Mereka adalah pelanggan yang masuk kelompok golongan tarif B1 (kapasitas daya 450 VA – 5.500 VA) golongan tarif I1 (kapasitas daya 450 VA – 14 kVA VA), golongan tarif I2 (14 kVA – 200 kVA)

Pemerintah juga memberikan subsidi listrik untuk fasilitas umum seperti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan fasilitas publik lainnya dengan daya 450 VA hingga 5.500 VA.

Sementara, pelanggan di luar golongan pelanggan tersebut maka masuk ke dalam kategori pelanggan non subsidi. Bagi pelanggan yang ingin melihat daftar tarif listrik non subsidi sendiri dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.

Previous Post

Berita Singkat BUMN : Kementerian BUMN, GARAM, KAI Commuter, SIER, Jamkrindo, PTPN 2, Berdikari, Semen Padang, SIG, Pegadaian, BGR Logistik

Next Post

Greysia Polii Masuki Purnatugas, BNI Beri Bantuan Atlet Muda Penerus Greys

Related Posts

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Sebanyak 3,38 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+10 Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Dirut Jasa Marga: Periode Arus Balik Libur Panjang Lebaran 2026 Telah Berakhir

4 April 2026
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim
Berita

Restrukturisasi Keuangan Perkuat Kinerja 2025: Krakatau Steel Catat Laba USD 339,6 Juta dan Penguatan Ekuitas

4 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun
Berita

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Hadirkan Livin’ Call Bebas Pulsa Lewat Livin’ by Mandiri

4 April 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA
Berita

Bukit Asam Mencatat Kenaikan Volume Produksi dan Penjualan Sepanjang 2025

4 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

Danantara Konsolidasi Bisnis Manajemen Investasi, BRI Melepas Dua Entitas Manajemen Investasi

4 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Berita

CEO Danantara Rosan Roeslani Menilai Minat Investasi dari Jepang dan Korea Selatan Tetap Menunjukkan Tren Kuat

4 April 2026
Next Post
Program Bunga Nusantara BNI Gelar Pelatihan UMKM

Greysia Polii Masuki Purnatugas, BNI Beri Bantuan Atlet Muda Penerus Greys

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

2,5 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+6 Hari Raya Idulfitri 1447H/Lebaran 2026, Jasa Marga Pastikan Kesiapan Jalan Tol Jakarta-Cikampek di Arus Balik

6 hari ago
Pelatihan Bersertifikat BNSP, 22 – 24 April 2026 : BUSINESS INTELLIGENCE ANALYST

Pelatihan Bersertifikat BNSP, 22 – 24 April 2026 : BUSINESS INTELLIGENCE ANALYST

7 hari ago
Pertamina Perlu Bangun Empat Pabrik Dimethyl Ether

Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela

4 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

BRI Membukukan Laba Bersih Berjalan sebesar Rp7,73 Triliun pada Februari 2026

3 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol
Berita

Sebanyak 3,38 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+10 Hari Raya Idulfitri 1447H/2026, Dirut Jasa Marga: Periode Arus Balik Libur Panjang Lebaran 2026 Telah Berakhir

by redaksi
4 April 2026
0

Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa volume lalu lintas yang kembali ke wilayah Jabotabek...

Read more
Balai Pustaka Terima Kunjungan Direktur Utama Krakatau Steel, Silmy Karim

Restrukturisasi Keuangan Perkuat Kinerja 2025: Krakatau Steel Catat Laba USD 339,6 Juta dan Penguatan Ekuitas

4 April 2026
Bank Mandiri Catat Salurkan Kredit untuk BUMN Sebesar Rp103,496 Triliun

Melayani Sepenuh Hati, Bank Mandiri Hadirkan Livin’ Call Bebas Pulsa Lewat Livin’ by Mandiri

4 April 2026
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Bukit Asam Mencatat Kenaikan Volume Produksi dan Penjualan Sepanjang 2025

4 April 2026
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun

Danantara Konsolidasi Bisnis Manajemen Investasi, BRI Melepas Dua Entitas Manajemen Investasi

4 April 2026
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In