PT DAHANA (Persero) kedatangan tim monitoring dari Disnakertrans Kabupaten Subang, Senin (15/6). Kedatangan mereka untuk mengecek implementasi SK Menteri Kesehatan RI nomor: Hk.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease2019 (covid-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi. “Kami monitoring tentang penerapan dari SK Menteri Kesehatan RI nomor: Hk.01.07/Menkes/328/2020,” ungkap Muksin Nuryadin, perwakilan Disnakertrans Kabupaten Subang.
Sementara itu Wakil Ketua Tim Satgas penanganan Covid-19 PT DAHANA (Persero) Erwin Cipta Mulyana menerangkan bahwa PT DAHANA (Persero) terus melancarkan upaya pencegahan penyebaran virus corona. Salah satunya dengan membentuk tim Satgas dan mulai membatasi pertemuan dalam jumlah besar dan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 bagi siapapun yang akan memasuki area DAHANA.
DAHANA pun turut aktif memproduksi materi kampanye pencegahan virus corona dan menyebarkannya kepada karyawan melalui broadcast dan juga media sosial. Sementara untuk menghadapi New Normal, DAHANA memberlakukan protokol New Normal atau normal baru untuk perlindungan operasional kepada pekerja dan stakeholder dalam bekerja di dalam dan di luar wilayah.
Sumber Dahana, edit koranbumn














