Citilink Indonesia menunda kebijakan pemberlakuan “bagasi berbayar” yang semula sudah disampaikan kepada publik akan diterapkan pada tanggal 8 Februari 2019 dengan merujuk kepada koordinasi dengan Kementerian Perhubungan RI.
Citilink mengapresiasi arahan dari Kementerian Perhubungan RI dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar,” kata VP Corporate Secretary Citilink Indonesia – Resty Kusandarina, di Cengkareng, Selasa (5/2).
Pemberlakuan pengenaan biaya bagasi ini akan menunggu hasil evaluasi atau kajian lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan RI, untuk kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.
Namun, sosialisasi mengenai rencana pengenaaan biaya bagasi berbayar masih terus dilakukan sebagai langkah edukasi masyarakat atas kebijakan yang didasari oleh PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Diharapkan dengan penundaan penerapan kebijakan ini dapat memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat.
Sumber Citilink, edit koranbumn