Entitas cucu emiten konstruksi pelat merah PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mendapatkan fasilitas pembiayaan investasi senilai Rp2,9 triliun.
Berdasarkan keterbukaan informasi perusahaan pada Kamis (30/6/2022), PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) telah menandatangani perjanjian fasilitas pembiayaan investasi bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan jumlah maksimum senilai Rp2,9 triliun.
Tujuan Pembiayaan Investasi tersebut adalah untuk mendukung pembangunan proyek ruas tol Kayu Agung – Palembang – Betung.
“Dengan dilakukannya penandatanganan Fasilitas Pembiayaan investasi antara WST dan SMI, diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan ruas tol Kayu Agung – Palembang – Betung Seksi II dan III,” demikian kutipan keterbukaan informasi tersebut.
Pembiayaan investasi tersebut memiliki jatuh tempo maksimum 15 tahun terhitung dari tanggal penandatanganan perjanjian fasilitas pembiayaan investasi. Bunga dari pinjaman tersebut adalah sebesar reference rate ditambah marjin ekuivalen 9,25 persen per tahun.
Reference rate yang digunakan pada pembiayaan investasi ini berupa Jibor rata-rata 3 bulan yang tercantum pada website Bank Indonesia. Sementara itu, Marjin akan ditentukan 2 hari sebelum tanggal penandatanganan perjanjian fasilitas.
Selanjutnya, Availability Period terhitung 60 bulan setelah tanggal penandatanganan perjanjian fasilitas pembiayaan investasi. Sedangkan, Grace Period terhitung 60 bulan setelah tanggal penandatanganan perjanjian fasilitas pembiayaan investasi.
Adapun, WST merupakan anak perusahaan PT Waskita Toll Road (WTR) dengan kepemilikan saham sebesar 99,49 persen. WTR merupakan anak usaha dari Waskita Karya dengan kepemilikan saham sebanyak 87,6 persen.
Sumber Bisnis, edit koranbumn