Dahana meraih skor 477,75 pada self assessment Kriteria Penilaian Kinerja Unggul (KPKU) tahun 2020 yang diselenggarakan pada 14-18 Desember 2020 lalu. Hasil ini menaikkan level Dahana ke level Good Performance setelah tahun sebelumnya berada di level Early Improvement.
KPKU merupakan metode untuk mengukur serta menilai kinerja suatu dan berfungsi sebagai panduan untuk mengembangkan, mengatur dan memberdayakan sistem dan sumber daya perusahaan untuk mencapai kinerja yang unggul.
“Kenaikan skor menunjukkan perbaikan di banyak indikator khususnya aspek tata kelola dan tanggungjawab kemasyarakatan, pengembangan strategis, peningkatan kinerja, lingkungan, dan proses kerja. Selain itu juga keterikatan tenaga kerja, kinerja produk dan proses, fokus pelanggan, tenaga kerja, kepemimpinan dan tata kelola, serta finansial dan pasar,” jelas, Kepala SPI Dahana Holly Alifiah.















