• Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Kamis, 18 Desember 2025
  • Login
No Result
View All Result
Koran BUMN
Advertisement
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL
No Result
View All Result
Koran BUMN
No Result
View All Result

Dampak Putusan MK Soal UU Cipta Kerja Terhadap Keberlangsungan LPI

by redaksi
26 November 2021
in Uncategorized
0
INA dan DP World Dubai Tandatangani Kerja Sama Strategis Senilai 7,5 Miliar Dolar
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan uji materi terhadap Undang-Undang No 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atau omnibus law Cipta Kerja, akan membawa konsekwensi hukum terhadap keberlangsungan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Sovereign Wealth Fund (SWF).

Putusan MK tertuang pada putusan Nomor:91/PUU-XVIII/2020 atas Pokok Perkara: Pengujian Formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945, yang dibacakan pada Kamis 25 November 2021.

RelatedPosts

Efektif 12 Desember 2025, OJK Menyetujui Pengangkatan Sejumlah Direktur dan Komisaris Baru BSI

Berita Singkat BUMN : IndonesiaRe, IIF, Hutama Karya, PI Logistik, Bank Mandiri, Pupuk Kaltim, PTPN 1, INKA, Peruri, Jasa Tirta 1, KAI, Krakatau Steel, GARAM, Petrokimia Gresik, INTI, IKI, PPI, PTPN 3, Rekind, KIMA, Pelni, PTPP,

Berita Singkat BUMN : PTPN 3, INTI, PUSRI, Waskita Beton, Danareksa, IndonesiaRe, PTPN 4, KBN, LEN, Jasa Tirta 2, Surveyor, Dahana, PTPN 1, Petrokimia Gresik, PIM, PLN Indonesia Power, DAMRI, PPI, Perindo, Jasa Tirta 1, JIEP, EPI, PLN ES, KIMA, KIM, Pupuk Kaltim, BTN, Perhutani, KAI

Putusan MK ini berdampak langsung kepada LPI, lantaran lembaga LPI alias SWF yang dipopulerkan dengan berbahasa inggris yakni Indonesia Investment Authority atau INA ini, murni berdiri atas perintah dari Undang-Undang No 11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Dasar pendirian Lembaga Pengelola Investasi diatur pada Pasal 165 sampai pasal 172 di UU No 11 Tahun 2011 tentang Cipta Kerja Misalnya pada pasal 156 yang berbunyi:

(1) Dalam rangka pengelolaan investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 ayat (3) huruf b, untuk pertama kali berdasarkan Undang-Undang ini dibentuk Lembaga Pengelola Investasi.
(2) Pembentukan Lembaga Pengelola Investasi dimaksudkan untuk meningkatkan dan mengoptimalisasi nilai aset secara jangka panjang dalam rangka mendukung pembangunan secara berkelanjutan.

Menurut Pengamat hukum Michael Hadilaya Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut merupakan inkonstitusional bersyarat. Artinya pasal yang dimohonkan diuji materi tersebut adalah inkonstitusional jika syarat yang ditetapkan oleh MK tidak dipenuhi.

“Jadi, pasal yang dimohonkan diuji tersebut pada saat putusan dibacakan dianggap inkonstitusional dan akan baru menjadi konstitusional apabila syarat sebagaimana ditetapkan oleh MK dipenuhi oleh termohonnya,” katanya.

Hanya saja Michael melihat putusan MK ini menjadikan LPI atau INA tidak memiliki dasar hukum yang kuat untuk beroperasi.

“Memang LPI tidak otomatis bubar,” katanya.

Akibat hukum dari putusan MK ini terhadap LPI menurut pendapat Michael

Pertama, tidak LPI tidak memiliki dasar hukum yang kuat dalam pendiriannya

Kedua, LPI tidak punya dasar hukum yang kuat untuk mencari mitra guna diajak berinvestasi di proyek proyek strategis pemerintah Indonesia

Ketiga, Putusan MK akan menyebabkan kontrak-kontrak yang dibuat oleh LPI atau INA akan dipertanyakan keabsahannya.

Karena itu, Ia berharap pemerintah dan DPR segera menjalanka perintah MK untuk memperbaiki UU Cipta Kerja tersebut sehingga LPI bisa berjalan dengan dasar hukum yang kuat.

Dengan perbaikan dasar hukum pendirian lembaga itu, itu maka kepercayaan investor terhadap LPI juga akan meningkat.

Sumber Bisnis, edit koranbumn

Previous Post

Per Oktober 2021, Bank Mandiri Telah Salurkan KUR Rp 31,75 triliun

Next Post

Siap Layani Nasabah eks Jiwasraya, IFG Life Resmikan Customer Center

Related Posts

Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Uncategorized

Efektif 12 Desember 2025, OJK Menyetujui Pengangkatan Sejumlah Direktur dan Komisaris Baru BSI

16 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Berita

Berita Singkat BUMN : IndonesiaRe, IIF, Hutama Karya, PI Logistik, Bank Mandiri, Pupuk Kaltim, PTPN 1, INKA, Peruri, Jasa Tirta 1, KAI, Krakatau Steel, GARAM, Petrokimia Gresik, INTI, IKI, PPI, PTPN 3, Rekind, KIMA, Pelni, PTPP,

13 Desember 2025
Berita Singkat BUMN : Bio Farma, Surveyor Indonesia, Petrokimia Gresik, Peruri, WIKA Gedung, Pusri, PLN, Bulog, Danareksa
Uncategorized

Berita Singkat BUMN : PTPN 3, INTI, PUSRI, Waskita Beton, Danareksa, IndonesiaRe, PTPN 4, KBN, LEN, Jasa Tirta 2, Surveyor, Dahana, PTPN 1, Petrokimia Gresik, PIM, PLN Indonesia Power, DAMRI, PPI, Perindo, Jasa Tirta 1, JIEP, EPI, PLN ES, KIMA, KIM, Pupuk Kaltim, BTN, Perhutani, KAI

24 November 2025
CSR INALUM Salurkan Bantuan  10 Unit Kursi Roda kepada  Yayasan Prestasi Lansia Medan
Berita

Sebelum tahun 2030, Inalum Bakal Akuisisi Tambang Bauksit Milik ANTAM Antam di Kalbar

17 November 2025
Izin OJK Keluar, Bank Syariah Indonesia Beroperasi 1 Februari 2021 dengan Logo dan Susunan Direksi Baru
Berita

BSI Optimalkan ZISWAF bagi 300.000 Masyarakat Indonesia

15 November 2025
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto Ungkap Danantara Berencana Bangun 17 Kilang Modular di AS Senilai Rp130 Triliun
Uncategorized

Konversi Sampah Jadi Energi, Danantara Telah Mengumpulkan Dana Oblikasi Patriot senilai Rp50 triliun

2 Oktober 2025
Next Post
Menteri Erick Thohir Tunjuk Hotbonar Sinaga dan Arief Budiman jadi Komisaris IFG

Siap Layani Nasabah eks Jiwasraya, IFG Life Resmikan Customer Center

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima Foto : Ifan Bima

Recommended

Berita Singkat BUMN : Pelindo, KAI, PAL Indonesia, PTPN 3, Indonesia Power, Waskita Karya, Indonesia Power, Bukit Asam

Pelindo Pastikan 63 Terminal Penumpang Siap Sambut Nataru 2025/2026

2 hari ago
Tahun 2020, Jasa Marga Fokus Selesaikan 5 Ruas Tol

Peduli Masyarakat Korban Bencana Banjir dan Longsor, Jasa Marga Salurkan Bantuan Kemanusiaan

5 hari ago
Festival Kuliner Sambut Hari Jadi PTBA

Bukit Asam Optimistis Dapat Meningkatkan Produksi Batu Bara Sepanjang 2025

1 hari ago
Program Transformasi, BRI Meluncurkan Logo Baru

BRI Turut Pembiayaan Sindikasi Membiayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik senilai Rp2,2 triliun di Sumatra Barat

1 hari ago
Hutama Karya Tunggu Keputusan Resmi Pemegang Saham Kelangsungan Holding Infrastruktur
Berita

Gelar Apel Siaga, Hutama Karya Pastikan Jalan Tol Trans Sumatera Siap Melayani Nataru 2025/2026

by redaksi
18 Desember 2025
0

– Sebagai bentuk kesiapan menghadapi tingginya intensitas perjalanan masyarakat pada periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Hutama...

Read more
Luncurkan Identitas Baru, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia

BTN-BSN Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Aceh Melalui Universitas dan Pemerintah Daerah

18 Desember 2025
Adhi Karya Apresiasi Penurunan Suku Bunga Acuan

ADHI Peroleh Kontrak Baru Mencapai Rp14,1 triliun per November 2025

18 Desember 2025
UEFA EURO 2020, Tayangan Spesial IndiHome di Tahun 2020

TelkomGroup Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Aktifkan 13 Titik Internet Satelit untuk Korban Bencana Sumatra

18 Desember 2025
Dirgantara Indonesia Serahkan Bantuan APD Bagi Tenaga Kesehatan

Dirgantara Indonesia Menerima Kunjungan Kerja Spesifik dari Komisi VII DPR RI dan Kementerian Perindustrian ILMATE

18 Desember 2025
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Hotline T/WA : 0813 8084 1716

© 2020 KoranBUMN.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Korporasi
  • Anak Perusahaan
  • Kinerja & Investasi
  • TJSL – PKBL – CSR
  • Pelatihan
  • Toko PKBL

© 2020 KoranBUMN.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In